Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mudik Dilarang, MUI Jatim Juga Imbau Salat Idulfitri di Rumah

Ilustrasi salat Idul Fitri. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Surabaya, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) menerbitkan tausiyah berupa imbauan kepada masyarakat supaya melakukan salat Idulfitri 2021 di rumah saja. Imbauan itu tertuang dalam surat nomor 05/MUI/JTM/IV/2021 tentang Menyambut Idulfitri 1442 H/2021 M di Tengah Masa Pandemik.

1. Ajak tetap patuh protokol kesehatan di tengah Ramadan dan pandemik COVID-19

Warga menandai batas jarak antar jemaah di lokasi salat id (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Tausiyah itu ditandatangani Ketua MUI Jatim, KH Moh. Hasan Mutawakkil Alallah dan Sekretaris Umum, Prof. Akh. Muzakki pada Selasa (27/4/2021). Poin pertama, MUI Jatim mengajak umat Islam menyempurnakan ibadah Ramadan dengan penuh khidmat, namun dalam kewaspadaan tinggi terhadap potensi lonjakan kasus positif COVID-19.

"Dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, memakai masker, dan menjauhi kerumunan," ujar Mutawakkil Alallah dalam tausiyah.

2. Imbau salat Idulfitri di rumah supaya tak timbulkan kerumunan

Ilustrasi/Jemaah Salat Id di Masjid Nurul Bahri meluber hingga ke halaman masjid, Minggu (24/5). Indra Abriyanto untuk IDN Times

Poin kedua, mengimbau salat Idulfitri dilaksanakan di rumah bersama keluarga. Hal ini agar tidak menimbulkan kerumunan. Menurut MUI Jatim, salat jemaah di masjid dan tanah lapang berpotensi menciptakan kerumunan.

"Menimbulkan kerentanan terhadap penularan virus COVID-19," imbuh dia.

3. Minta semuanya doa supaya pandemik cepat selesai

default-image.png
Default Image IDN

Kemudian pada poin ketiga, MUI Jatim mengajak  seluruh umat Islam untuk berdoa supaya pandemik COVID-19 segera berakhir. Juga berharap agar semuanya senantiasa dinaungi keselamatan dan dijauhkan dari ancaman virus SARS CoV-2.

"Seluruh umat Islam di Jawa Timur untuk memperkuat do’a untuk keselamatan bersama dari ancaman, khususnya, pandemi COVID-19 serta agar pandemi dimaksud segera usai," katanya.

Sekadar diketahui, tausiyah dibuat berdasarkan potensi lonjakan kasus COVID-19, seperti yang terjadi di India. Kemudian merujuk imbauan MUI pusat, yang telah disampaikan Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan  pada konferensi pers virtual Jumat (23/4/2021) lalu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us