Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Meresahkan, Karaoke Dekat Kampus Unesa Ditutup Pj Bupati Magetan

Kafe dan karaoke Wjufen di dekat Kampus Unesa 5, Desa Sempol, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan resmi ditutup. IDN Times/ Riyanto.

Magetan, IDN Times – Sebuah kafe dan karaoke bernama Wjufen yang berlokasi di dekat Kampus Unesa 5, Desa Sempol, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menjadi sorotan warga setempat. Sejak sebulan terakhir, warga ramai-ramai menuntut penutupan tempat tersebut.

Warga menuding bahwa Wjufen beroperasi tanpa izin resmi sebagai tempat karaoke, menyediakan minuman beralkohol, dan bahkan dicurigai digunakan untuk praktik prostitusi. Selain itu, aktivitas karaoke di lokasi tersebut memicu kebisingan hingga larut malam, mengganggu kenyamanan warga sekitar.

1. Warga minta Wjufen ditutup

Kafe dan karaoke Wjufen di dekat Kampus Unesa 5, Desa Sempol, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan resmi ditutup. IDN Times/ Riyanto.

Ketua RT 13/RW 03 Desa Sempol, Ipung Purwanto, menyatakan warga telah menyampaikan penolakan sejak awal Desember 2024. Protes tersebut dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani oleh seluruh warga RT, diketahui oleh ketua RW dan Lurah.

“Warga meminta tempat ini ditutup. Sejak pertengahan Desember 2024, sudah ada surat penolakan resmi. Meski nanti izin karaoke terbit, warga tetap menolak,” tegas Ipung, Kamis (2/1/2025).

2. Pemilik bantah tuduhan untuk prostitusi

Kafe dan karaoke Wjufen di dekat Kampus Unesa 5, Desa Sempol, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan resmi ditutup. IDN Times/ Riyanto.

Sementara itu pemilik Wjufen, Fendi Sutrisno, membantah tuduhan praktik prostitusi di tempatnya. Ia mengakui tempat itu hanya memiliki izin sebagai restoran, dan alasan utama karaoke dioperasikan adalah kesulitan dalam mengurus izin yang sesuai.

“Kalau soal prostitusi, itu tidak benar. Tempat ini sudah jadi indekos sejak 2015, tapi untuk karaoke baru berjalan dua bulan. Memang izin kami restoran, karena urus izin karaoke itu sulit,” jelas Fendi.

3. Usaha resmi tutup Pj Bupati

Pj Bupati Magetan Nizhamul temukan minuman keras di lokasi usaha. IDN Times/ Riyanto.

Pj. Bupati Magetan, Nizhamul, yang langsung meninjau lokasi menemukan botol minuman keras dan kamar-kamar dengan fasilitas karaoke, yang menurutnya melanggar izin operasional sebagai restoran. “Tempat ini sudah melanggar izin. Kami putuskan ditutup hingga ada izin baru yang sesuai,” ujar Nizhamul di lokasi.

Ia menegaskan, tempat-tempat serupa yang melanggar aturan juga akan ditertibkan. “Kami meminta masyarakat melaporkan jika ada pelanggaran seperti ini. Pasti akan kami tindak,” tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Riyanto
EditorRiyanto
Follow Us