2 Pencuri di Madiun Tertangkap Setelah Ditinggal Temannya Kabur

- Gagal kabur setelah ditinggal rekan sendiriDua pelaku terjatuh saat berusaha melarikan diri dan diamankan oleh petugas kepolisian.
- Pasutri asal Mojokerto, salah satunya residivisPasangan suami istri dari Mojokerto tertangkap, salah satunya merupakan residivis kasus penganiayaan.
- Polisi buru dua pelaku lain yang kaburPolisi menyita barang-barang hasil pencurian dan masih memburu dua pelaku lain yang berhasil melarikan diri.
Madiun, IDN Times – Nasib apes menimpa sepasang suami istri asal Mojokerto yang nekat mencuri di sebuah toko swalayan di Kabupaten Madiun. Bukannya kabur membawa hasil curian, keduanya justru tertangkap polisi setelah ditinggalkan oleh rekan komplotannya sendiri.
Aksi pencurian itu terjadi di Toko Amanah, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Seluruh kejadian terekam kamera CCTV dan videonya kini viral di media sosial.
1. Gagal kabur setelah ditinggal rekan sendiri

Dalam rekaman CCTV yang beredar, dua pelaku terlihat panik saat berusaha melarikan diri. Keduanya sempat terjatuh lantaran gagal masuk ke sebuah mobil putih yang diduga telah ditinggalkan lebih dulu oleh rekan-rekannya.
Meski sempat bangkit dan mencoba kabur dengan berlari, upaya tersebut tetap berakhir sia-sia. Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung mengamankan keduanya.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, dua pelaku diamankan berkat kesigapan petugas gabungan dari Polsek Dolopo, Polsek Kebonsari, dan Polres Madiun.
“Dua pelaku terjatuh karena tidak bisa masuk ke dalam mobil, dan akhirnya berhasil kami amankan,” ujar AKP Agus.
Aksi pencurian itu terbongkar setelah salah satu pegawai toko memergoki pelaku mengambil dua unit smartphone. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
2. Pasutri asal Mojokerto, salah satunya residivis

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa dua pelaku yang tertangkap merupakan pasangan suami istri berinisial DTY dan SMT, warga asal Mojokerto. Fakta lain yang terungkap, DTY ternyata merupakan residivis kasus penganiayaan.
Polisi juga memastikan bahwa pencurian tersebut dilakukan secara berkelompok. Total ada empat orang yang terlibat dalam aksi tersebut.
"Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Mereka kabur dengan membawa sepeda motor milik petani setempat, sementara mobil putih yang digunakan untuk beraksi ditinggalkan di area persawahan Kecamatan Kebonsari,” jelas AKP Agus.
3. Polisi buru dua pelaku lain yang kabur

Selain dua unit ponsel dan satu unit mobil, polisi turut menyita sejumlah pakaian lengkap dengan cantolannya. Barang-barang tersebut diduga merupakan hasil pencurian dari swalayan lain, sehingga komplotan ini disinyalir sebagai spesialis pencurian toko.
Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Madiun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut sekaligus memburu dua pelaku lain yang berhasil melarikan diri.
"Proses penyelidikan masih berjalan. Kami terus meminta keterangan saksi dan mengembangkan kasus ini,” pungkas AKP Agus.


















