Emil Pastikan Biaya Pengobatan Korban Keracunan MBG Ditanggung Negara

- Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak memastikan seluruh biaya pengobatan korban dugaan keracunan MBG di Sidoarjo ditanggung negara melalui anggaran pemerintah daerah.
- Pembiayaan tidak memakai skema BPJS Kesehatan, melainkan diintegrasikan dalam biaya rumah sakit pemerintah untuk memastikan korban mendapat perawatan sesuai kondisi.
- APBD Jatim disebut mencukupi, dengan Belanja Tidak Terduga sebagai cadangan; stok obat dan cairan infus di fasilitas kesehatan juga dinilai memadai.
Surabaya, IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak memastikan seluruh biaya pengobatan korban dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo ditanggung negara melalui anggaran pemerintah daerah.
Emil mengatakan, Pemprov Jatim tidak ingin ada korban yang tidak mendapat penanganan medis karena persoalan biaya. Pemerintah saat ini memprioritaskan seluruh korban mendapatkan perawatan sesuai kondisi masing-masing di fasilitas kesehatan.
“Fokus kami pertama yang pasti bagaimana anak-anak kita mendapat penanganan sebaik mungkin. Mengenai biaya perawatan terhadap korban dugaan keracunan MBG di rumah sakit, harus ditanggung negara,” ujarnya usai rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Kamis (3/9/2026).
Emil menegaskan, biaya penanganan kasus tersebut tidak menggunakan skema BPJS Kesehatan. Pembiayaan akan ditangani melalui anggaran pemerintah, termasuk biaya pelayanan di rumah sakit milik pemerintah.
“Karena ini sebenarnya diintegrasikan ke dalam biaya dari rumah sakit unit pemerintah. Ini memang bukan areanya BPJS kalau kejadian seperti ini,” katanya.
Emil memastikan APBD Jatim mencukupi untuk membiayai seluruh pengobatan korban dugaan keracunan MBG di Tanggulangin, Sidoarjo. Pemprov juga menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) apabila kebutuhan penanganan melebihi anggaran yang telah tersedia di Dinas Kesehatan.
“Pokoknya harus cukup. Artinya kita punya BTT (Belanja Tidak Terduga) juga kalau sampai apa yang sudah teranggarkan di Dinas Kesehatan tidak memadai,” tegasnya.
Selain memastikan pembiayaan, Pemprov Jatim juga memastikan ketersediaan logistik medis di fasilitas kesehatan yang menangani para korban. Berdasarkan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Jatim, stok obat-obatan dan cairan infus dinilai mencukupi untuk kebutuhan pasien rawat inap maupun rawat jalan.
Emil menegaskan pemerintah daerah akan memberikan dukungan penuh dalam penanganan kasus tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab daerah terhadap program prioritas nasional.
“Ya, itulah bentuk bagaimana kita mendukung program prioritas nasional. Tentu pemda juga punya peran,” pungkasnya.


















