Mensos Risma Sambangi Korban Perkosaan di Kabupaten Madiun

Madiun, IDN Times - Kasus pemerkosaan terhadap gadis bawah umur berinisial AP (17) yang dilakukan oleh ayah, paman dan kakek, di Desa Kertobanyon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, akhirnya sampai ke telinga Menteri Sosial Tri Rismaharini. Mantan Wali Kota Surabaya itu tiba di Madiun Jumat petang (27/10/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
1. Mensos lakukan koordinasi dengan Polisi

Sebelum tiba di Madiun, Risma mengaku telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat. Menurutnya, terduga pelaku masih ada hubungan keluarga dengan AP.
"Sesuai Undang Undang Perlindungan Anak, kalau orang terdekat yang seharusnya melindungi tapi malah menjadi pelaku, meskipun masih dalam penyelidikan, maka harus dihukum maksimal ditambah sepertiga," kata Risma.
2. Korban akan mendapat perlindungan dan pendampingan

Risma juga mengaku telah bertemu korban, jika secara fisik kondisi AP masih sehat. Pihaknya akan mendalami psikisnya, apa ada trauma yang dialami. Khususnya ketika orang tuanya bercerai.
"Anak pasti mempunyai trauma, terhadap peristiwa yang tidak sama dengan teman temannya. Nanti akan kami tangani di balai. Anak ini harus dilindungi. Terutama masa depannya. Harus ada pendampingan," tegas Risma.
3. Pesan Mensos kepada para orang tua

"Tadi saya sempat bertanya kepada anaknya. Alhamdulillah mau, dan tidak keberatan langsung dibawa ke balai. Saya minta ibunya juga ikut," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut Risma juga berpesan kepada para orang tua, agar jangan menyia-nyiakan buah hatinya. Peran orang tua sangat penting dalam tumbuh kembang anak.
"Jaga anakmu, orang tua wajib memberikan perhatian. Mulai dari nafkah, pendidikan, merawat. Itu semua konsekuensi punya anak. Saat memutuskan menikah, maka ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh para orang tua," pungkasnya.