Jombang, IDN Times - Boy Misbakul Munir (36), warga Kelurahan Pelambuhan, Kecamatan Kelayan Barat, Kabupaten Banjarmasin, Kalimantan Selatan ditangkap unit Reskrim Polsek Diwek, Jombang. Dia melakukan aksi penipuan atau penggelapan kendaraan sepeda motor milik seorang perempuan di Jombang.
Pelaku ditangkap atas laporan korban Ika Indah Kartika Wati (38), Desa Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, yang merupakan seorang ibu rumah tangga. Pelaku saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan.
"Tersangka dan barang bukti sepeda motor telah kita amankan di Mapolsek," kata Kapolsek Ngoro, Jombang AKP Lely Bahtiar, Minggu (22/3).
