Lengkap, Berikut Susunan Pimpinan dan AKD DPRD Jatim 2024-2029

Surabaya, IDN Times - Pimpinan DPRD Jawa Timur (Jatim) periode 2024-2029 telah ditetapkan. Terdiri dari Ketua DPRD dan empat wakil ketua. Begitu pula dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Pimpinan DPRD Jatim 2024-2029 terdiri dari Ketua Muhammad Musyafak Rouf (PKB), wakil ketua I, Deni Wicaksono (PDI Perjuangan), wakil ketua II, Hidayat (Partai Gerindra), wakil ketua III, Blegur Prijanggono (Partai Golkar), dan wakil ketua IV Sri Wahyuni (Partai Demokrat).
Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf mengatakan bahwa pimpinan di lembaga legislatif itu kolektif kolegial tidak seperti di eksekutif. Sehingga tidak bisa ditentukan hanya oleh seorang ketua saja.
"Oleh karena itu apa yang akan dikerjakan DPRD Jatim tentu akan dibahas bersama sama terlebih dulu," ujarnya.
Menurutnya, AKD telah erbentuk dan dibacakan dalam paripurna sehingga untuk agenda komisi komisi maupun badan baru bisa berjalan setelah dibahas di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jatim.
"Banmus inilah yang menjadwal kegiatan DPRD Jatim selama tahun 2024 yang tinggal dua bulan lebih ini. Tentunya program program itu juga bukan hal baru melainkan melanjutkan program program yang sudah dirancang oleh DPRD Jatim periode sebelumnya," terangnya.
AKD DPRD Jatim, Komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan diketuai Dedi Irwansyah dari Fraksi Partai Demokrat, wakil ketua I, Budiono dari Fraksi Partai Gerindra dan wakil ketua II, Agus Cahyono dari Fraksi PKS.
Komisi B bidang Perekonomian diketuai Anik Maslachah dari Fraksi Partai IKebangkitan Bangsa (F- PKB), wakil ketua I, Husni Mubarok dari Fraksi Partai Gerindra dan wakil ketua II, Mohammad Aziz dari Fraksi PAN.
Komisi C bidang Keuangan diketuai Adam Rusydi dari Fraksi Partai Golkar (FPG), wakil ketua I, Agus Yudha dari FPDI Perjuangan dan wakil ketua II, M Mahdi dari Fraksi PPP dan PSI.
Selanjutnya Komisi D bidang Pembangunan diketuai Abdul Halim dari Fraksi Partai Gerindra, wakil ketua I, Ahmad Tamim dari FPKB dan wakil ketua II, Khusnul Arif dari Fraksi Partai NasDem
Terakhir Komisi E bidang Kesra diketuai Sri Untari Bisowarno dari FPDIP dibantu wakil ketua I, Hikmah Bafaqih dari FPKB dan wakil ketua II, Jairi Irawan dari Fraksi Partai Golkar.
Sementara untuk pimpinan badan yakni Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim, diketuai Jordan Batatq Goa dari FPDIP, wakil ketua Indra Wira Agustina dari FPD.
Untuk Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim periode 2024-2029, diketuai Makin Abbas dari FPKB dan wakil ketua Jajuk Rendra Kresna dari Fraksi Partai NasDem.
"Masa jabatan pimpinan AKD dan Badan adalah 2,5 tahun dan dapat dipilih kembali," pungkasnya.