Surabaya, IDN Times - Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) kembali menangkap pelaku pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur berinisial HM (32) warga Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus tersangka MH (40).
"Hasil pengembangan kasus pencabulan anak yang terjadi di Tulungagung dengan tersangka Ketua IGATA (Ikatan Gay Tulungagung) MH ini, kita berhasil menetapkan satu tersangka lagi mantan anggotanya juga, HM," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Kamis (20/2).