Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kurir Sabu 15 Kg Ditangkap, BNNP Jatim Geledah Rumah Ibu Pelaku

Penggeledahan dilakukan petugas. Dok. BNNP Jatim.

Surabaya, IDN Times - Baru-baru ini kurir sabu yang membawa barang bukti seberat 15 kilogram (kg), Agus Mardianto, ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) di rumah makan di Desa Parseh, Bangkalan. Saat ini, penyidik melakukan pengembangan.

Terbaru, BNNP memggeledah di rumah di Jalan Kedondong Kidul II, Surabaya. Rumah tersebut selama ini ditinggali oleh ibu kandung dan saudara tersangka Agus. Sementara ia tinggal di sebuah kontrakan di Jalan Dupak Masigit. Diketahui, sebelum diamankan anggota BNN, Agus sempat mengunjungi rumah ibu kandungnya itu.

"Di rumah ini adalah tempat tinggal sesuai dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk. Untuk keseharian, pak Agus kontrak di kawasan Dupak," kata Katim penggeledahan rumah tersangka Agus, AKBP Suharsih, Senin (3/3/2025).

Perwira yang juga menjabat Kepala BNN Kabupaten Gresik itu menyebut, dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti yang berhubungan dengan narkoba. "Sudah dilakukan penggeledahan tapi tak ditemukan sesuatu yang berhubungan dengan narkotika," kata Suharsih.

Suharsih menegaskan, jika tersangka Agus sempat mengunjungi rumah ibunya itu sebelum disergap di Madura. Agus juga sempat ke rumah ketua RT setempat untuk meminjam perangkat lampu. Ia beralasan, lampu itu digunakan untuk pengajian.

Namun faktanya, tersangka menggelar pengajian dengan warga Mojokerto. "Pak Agus ini kumpul-kumpul dengan sejumlah orang asal Mojokerto. Sekitar 20 orang. Bukan pengajian dengan warga sekitar melainkan warga Mojokerto," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us