Malang, IDN Times - Pelaku pembongkaran Stadion Kanjuruhan atas nama Fernando Hasyim Ashari (19) tengah menyiapkan laporan penipuan dan penggelapan atas Surat Perintah Kerja (SPK) pembongkaran fasilitas tribun berdiri stadion Kanjuruhan. Pria yang akrab disapa Nando ini merasa ditipu oleh pria bernama Surya Hadi yang menjual SPK atas nama PT Anugerah Citra Abadi (ACA) seharga Rp750 juta yang ternyata bodong.
"Nando ini sebenarnya korban penipuan dari orang bernama Surya Hadi. Jadi kami sekarang tengah mempersiapkan laporan penipuan dan penggelapan di Mapolresta Malang Kota. Soalnya kejadian (penipuan) di Kota Malang," tetang Kuasa Hukum Nando, Gunadi Handoko saat dikonfirmasi pada Rabu (21/12/2022).
Kini, Nando telah ditahan di sel Polres Malang karena telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia berperan sebagai penanggung jawab CV Aneka Jaya Teknik yang melakukan pembongkaran tribun berdiri di Stadion Kanjuruhan. Selain itu, polisi juga menangkap seorang mandor bernama Yudi Santoso (46) warga Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Ia berperan mengawasi dan merekrut para kuli yang aian membongkar fasilitas stadion.