Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mobil Sahat Tua Simanjuntak saat diperiksa KPK. (Dok. Istimewa).

Surabaya, IDN Times - Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim, di Jalan Indrapura Surabaya. Selain memeriksa ruangan Fraksi PKB dan Fraksi PDI Perjuangan, KPK juga memeriksa mobil yang biasa digunakan Sahat Tua Simanjuntak. 

Petugas KPK masuk ke dalam mobil yang terparkir di parkiran kantor DPRD Jatim, KPK juga memeriksa dua mobil yang berada di parkiran DPRD.

Mobil pertama yang diperiksa adalah Toyota Vellfire bernopol L 9. Mobil tersebut diketahui merupakan mobil yang  biasa digunakan Sahat. Kemudian, mobil kedua adalah mobil inova, mobil tersebut diketahui merupakan mobil staf ahli Sahat, Rusdi yang juga menjadi tersangka. 

Obok-Obok kantor DPRD Jatim ini sudah dilakukan KPK sejak, Senin (19/12/2022) kemarin. KPK telah melakukan penggeledahan selama hampir 9 jam. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di