KPK Juga Periksa Mobil Sahat dan Stafnya

Surabaya, IDN Times - Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim, di Jalan Indrapura Surabaya. Selain memeriksa ruangan Fraksi PKB dan Fraksi PDI Perjuangan, KPK juga memeriksa mobil yang biasa digunakan Sahat Tua Simanjuntak.
Petugas KPK masuk ke dalam mobil yang terparkir di parkiran kantor DPRD Jatim, KPK juga memeriksa dua mobil yang berada di parkiran DPRD.
Mobil pertama yang diperiksa adalah Toyota Vellfire bernopol L 9. Mobil tersebut diketahui merupakan mobil yang biasa digunakan Sahat. Kemudian, mobil kedua adalah mobil inova, mobil tersebut diketahui merupakan mobil staf ahli Sahat, Rusdi yang juga menjadi tersangka.
Obok-Obok kantor DPRD Jatim ini sudah dilakukan KPK sejak, Senin (19/12/2022) kemarin. KPK telah melakukan penggeledahan selama hampir 9 jam.
Untuk diketahui, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak telah ditetapkan sebagai tersangka suap dana hibah APBD Provinsi Jatim. Ia diduga menerima aliran dana Rp5 miliar dalam kasus ini.
Bukan hanya Sahat, ada tiga orang lain yang juga ditetapkan tersangka oleh KPK. Mereka dalah staf ahli Sahat, Rusdi, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas, Abdul Hamid dan Koordinator lapangan pokmas, Ilham Wahyudi.