KPK Hibahkan 7 Aset Milik Koruptor Ke Pemkab Tulungagung

Tulungagung, IDN Times - Pemkab Tulungagung bakal menerima hibah aset dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total terdapat 7 aset berupa lahan kosong, sawah serta tanah yang sudah ada bangunannya milik sejumlah koruptor. Pihak KPK sendiri sebenarnya sudah melelang aset tersebut. Namun, hingga kini aset tersebut belum dimintati sehingga mereka akan menghibahkannya ke Pemkab Tulungagung.
1. Aset berupa tanah, bangunan dan sawah
Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan telah berkoordinasi dengan KPK terkait proses hibah 7 aset tersebut. Ketujuh aset ini tersebar di beberapa titik, yakni berupa tanah, sawah maupun tanah yang ada bangunan rumah tapi belum jadi. "Ada yang sawah, ada yang lahan kosong, ada juga yang sudah ada rumahnya namun belum jadi," ujarnya, Selasa (10/10/2023).