Korban Bechi: Saya Diperkosa, Diminta Berhubungan Bertiga dan Disiksa

Surabaya, IDN Times - Suara lirih keluar dari balik telepon genggam, siang itu, Selasa (15/11/2022). Suara itu adalah milik salah satu korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh putra kiai dari Ponpes Shiddiqqiyah Jombang, Mochamad Subchi Azal Tsani alias Bechi. Setelah sekian lama menutup diri, perempuan yang minta dipanggil sebagai I ini akhirnya memberanikan diri bercerita kepada IDN Times, tepat dua hari jelang vonis pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh Bechi. Korban mengaku mengalami pemerkosaan, penyiksaan dan berbagai bentuk intimidasi. Pada Agustus 2022 lalu, I ini pun sempat membeberkannya pada persidangan Bechi
I ingat betul, pertama kali Bechi mencabulinya pada 2012 silam. Saat itu dirinya masih berusia 15 tahun dan masih menjadi santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqqiyah. Perlakuan bejat itu, ia terima hingga tahun 2017.
Ia mulanya berkenalan dengan Bechi pada pertengahan 2012 melalui Facebook. Bechi kerap mengirim pesan sampai akhirnya meminta nomor telepon. Saat itu, Bechi belum menikah, sehingga keduanya saling berkirim pesan dengan Bechi. Suatu ketika, I diajak Bechi ke sebuah kafe di Jombang. Di sana Bechi pun menyatakan cintanya. “Saya menerima, karena saat itu, kan saya sendiri ada di kafe jadi ya mau saja,“ kata korban.
Namun, rasa cinta Bechi menurut dia hanya nafsu. I mengaku kaget saat dilecehkan pertama kali pada Juli 2012. Kejadian keji itu terjadi di Perpustakan rumah Bechi. Tidak sekali, di tahun itu, Bechi mencabuli korban beberapa kali hingga Desember 2012. Puncaknya terjadi pada September 2012.
"September di perpustakaan rumah Bechi, Bechi memaksa saya membuka baju," kata korban.

Bechi kemudian bertanya kepada korban apakah bersedia menjadi istri sirihnya untuk mendampingi dia berjuang di Shiddiqiyyah. I mengiyakan, lalu Bechi megang dada kanan dan punggung korban sambil membaca ayat Al-Qur'an.
"Saya menolak saya bilang ojo mas, aku emoh, (jangan mas, saya tidak mau) kasihan saya, kasihan istrimu, Bechi bilang gak papa, kamu kan udah menjadi istri saya, pada waktu itu saya menahan agar Bechi tidak membuka pakaian saya lalu saya pun kesakitan," kata dia. Bechi pun akhirnya memerkosa korban. Setelah melakukan aksi bejat itu, I mengaku diberi uang Rp500 ribu. Kejadian ini diceritakan korban kepada beberapa temannya dan juga guru bahasa Inggris. Namun, mereka tak bisa berbuat banyak.
Upaya I untuk mencari pembelaan didengar Bechi. Bechi pun meminta korban untuk datang ke Gubuk Cokro Kembang. Di tempat itu, Bechi meluapkan segala amarahnya kepada korban. “Saya dilempar rokok yang masih menyala, ditampar, dipukul, dia meminta saya bertanggungjawab atas apa yang sudah saya lakukan,” ucap dia.

Masih di bulan September 2012 di hari yang berbeda, Bechi kembali meminta korban untuk datang ke rumahnya. Dengan berbagai ancaman, korban pun datang, pemerkosaan kembali terjadi. "Pada saat itu Bechi memberi uang Rp1,5 juta diminta untuk membeli HP BlackBerry," kata korban.
Kebejatan Bechi tak berhenti di sana. Ia bahkan meminta korban untuk melakukan hubungan suami istri bertiga dengan satu korban wanita lainnya. Kejadian ini terjadi di bulan Oktober 2012 di sebuah hotel Yusro, hotel milik Bechi. Aksi serupa kembali terulang pada November dan Desember 2012 di Hotel Dewi Jombang.
“Saya bilang ke dia (wanita yang juga diminta berhubungan dengan Bechi) aku juga merasakan apa yang kamu rasakan selama bertahun-tahun, tapi kita tidak bisa apa-apa. Wanita itu pun memberi tahu bahwa banyak korban lain selain kami," ungkap I.
Di luar aksi-aksi bejat itu, I mengaku sering diminta foto telanjang oleh Bechi. “Jika tidak mengirim saya diancam," ungkap I. Bechi terus meluapkan hasratnya hingga tahun 2015. Saat pemerkosaan, ia juga kerap melakukan penyiksaan.
Di tahun 2016, Bechi sempat berjanji akan menikahi korban. Ia juga mengaku telah diangkat menjadi Mursyid dan memiliki kewenangan untuk menikah dengan wanita pilihannya.
“Syarat yang harus dipersiapkan adalah membawa kain batik sido mukti, tiga kebaya dengan warna yang berbeda. Namun saya tidak melakukan hal tersebut,” tutur I. Karena kerap mendapat penyiksaan, korban pun sering keluar masuk rumah sakit. Sampai didiagnosa maag akut, usus buntu dan tipes.

Di tahun 2017, usai keluar dari rumah sakit, korban tak lagi ingin berhubungan dengan Bechi. Namun, pada bulan Maret, Bechi meminta korban 1 untuk bertemu di Gubuk Cokro Kembang, korban diantar oleh ajudan Bechi. Di tempat itu, korban kembali disiksa.
"Saya ketemu Bechi di teras Gubuk Cokro , saya langsung ditonjok muka, rambut saya dijambak dan muka saya dibenturkan ke lantai, mata saya sampai keluar darah, tangan dipelintir, leher dicekik, dilempar rokok, dilempar asbak, ditendang berkali-kali, hingga badan saya guling-guling kesakitan. Kaki saya diinjak sambil menonjok muka dan dada," jelas I.
Penyiksaan itu dilakukan Bechi karena tak ingin I berhubungan dengan kekasihnya. Ia diminta memilih Bechi atau sang kekasih. Dengan lantang, I menjawab memilih sang kekasih.
"Kejadian penganiayaannya itu dari jam 2 siang sampai jam 8 malam. Setelah babak belur, saya akhirnya bilang memilih Bechi. Saya diseret dan dijambak, untuk masuk ke dalam gubuk Cokro. Pada saat itu saya juga sedang dalam kelaparan karena belum makan dari pagi sampai malam itu," terang dia.
Setelah semua penyiksaan itu diterima, Bechi kembali melakukan pemerkosan kepada korban.
"Bechi bilang aku ini raja aku ini mursyid. Kowe iku gak sadar ta kowe iku wes tak tuku, kowe iku tak anggap selirku, sak wayah-wayah aku kepingin, kowe iku kudu siap (kamu itu tidak sadar, kamu itu sudah saya beli, kamu sudah saya anggap selir kamu harus siap kalo saya kepingin)," kata korban menirutkan Bechi. Kejamnya lagi, usai segala bentuk penyiksaan dan pemerkosaan dilakukan Bechi kepada korban, korban diminta untuk menandatangani surat pengunduran diri dari Pondok Pesantren.
Kekejian Bechi berlanjut karena korban masih berhubungan dengan kekasihnya. Ajudan Bechi melaporkan korban pada Maret 2017 atas dugaan pencemaran nama baik karena mengunggah foto telanjang.
"Di kantor polisi, saya bilang difitnah. Saya pun di BAP," katanya. Bahkan, korban diminta membuat surat pernyataan bahwa setiap kekerasan yang dilakukan Bechi kepada dirinya itu tidak benar.
Segala bentuk penyiksaan dan intimidasi yang Bechi lakukan kepada korban ini, sedikit memiliki titik terang. Pada Agustus 2017 korban bertemu kuasa hukum Bechi, Nun Sayuti. Ia menceritakan semua yang ia alami kepada Nun. Nun yang belakangan mundur sebagai pengacara Bechi beralih menjadi kuasa hukum I.
"15 Mei 2018 saya membuat aduan di Polres Jombang,” jelas dia di dampingi Nun.
Namun, orang-orang Bechi mendatangi rumahnya di Karawang. Mereka mendoktrin orangtua korban dan mengatakan bahwa semua ini hanya fitnah belaka. “Mereka datang untuk meminta saya mencabut laporan, orangtua saya ke-doktrin omongan orang tersebut," tuturnya.
Dengan segala bentuk intimadasi yang dilakukan oleh pihak Bechi, korban pun dipaksa menandatangi surat perdamaian. Surat itu berisi, korban tak boleh melanjutkan kasus ini. Ia pun mencabut laporan tersebut.
Sementara itu, Kuasa Hukum Bechi, I Gede Pasek Suardika berdalih, kesaksian korban ini, tidak ada dalam surat dakwaan yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum. Sehingga menurut versi dia, kejahatan yang dilakukan Bechi melalui kesaksian I itu tidak benar.
"Jika benar kenapa tidak masuk dalam dakwaan? Tanya JPU dulu ya. Kok nggak dimasukkan dalam dakwaan dengan alat buktinya," ujar dia.