Kompak, Pasutri Ini Jalankan Bisnis Pijat Plus-plus

Surabaya, IDN Times - Menjadi pasangan suami istri yang saling mendukung merupakan hal yang positif. Namun lain halnya dengan pasutri ini yang saling dukung dalam bisnis prostitusi. YS (34) dan FT (35) membuka bisnis prostitusi yang berkedok jasa pijat di sebuah rumah Jalan Lebak Jaya, Surabaya. "Berdasarkan info dari masyarakat, di rumah itu disinyalir ada kegiatan prostitusi," Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni ketika konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (17/6).
1. Suami sebagai pencari pelanggan
YS dan FT tinggal di sebuah rumah kontrakan. Mereka sudah mengontrak di sana selama satu tahun. Selain pasutri dan seorang anak balita mereka, terdapat dua wanita yang bertugas sebagai terapis sekaligus PSK di mana salah satu wanita tersebut masih berusia di bawah 17 tahun.
Sang suami, YS, bertugas sebagai pencari pelanggan dan menentukan tarif layanan. Pelanggan berasal dari kenalan baru mau pun kalangan temannya sendiri. "Dia pasang iklan melalui forum diskusi di internet. Lalu chattingan lewat WA untuk menawarkan layanan dan menyepakati tarif," terang Ruth.