Ilustrasi karantina wilayah. IDN Times/Mia Amalia
Plan of action dirasa sangat penting, karena penerapan PSBB tidak bisa berdiri sendiri atau dilakukan oleh satu kabupaten/kota. Misalnya Surabaya ingin menerapkan, lanjut Khofifah, maka orang Madura yang bekerja di Kota Pahlawan ketika ingin masuk atau keluar dari Surabaya akan mengalami kesulitan. Sehingga koordinasi antar daerah sangat diperlukan.
"Ini pasti koneksitas ke Madura harus dalam satu kesatuan plan of action-nya. Kemudian koneksi ke Gresik, sama juga demikian," ucap Khofifah.
"Kalau ada yang mengajukan PSBB semua bisa dikalkulasi, kapasitas dan kemampuan daerah dan kapasitas dan kemampuan pemprov. dan seterusnya," dia menambahkan.