Beda dengan NU, KH Said Aqil Siroj Beri Dukungan ke Mas Bechi

Surabaya, IDN Times - Mantan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj bicara blak-blakan memberi dukungan kepada anak Kyai Jombang, terdakwa kasus pencabulan dan Pemerkosaan, Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi. Dukungan itu ia sampaikan melalui video yang diunggah oleh channel YouTube Hamba Allah, Senin (14/11/2022).
Dalam rekaman video tersebut, Kiai Said menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus yang menimpa Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang di bawah naungan Kiai Mochtar. Sebab, Kiai Mochtar disebut sebagai kiai sepuh yang sangat banyak pengikut dan muridnya. Kiai Mochtar sangat dihargai dan dihormati oleh masyarakat terutama warga Nahdhiyin karena jasa-jasanya.
"Jasa beliau yang sangat luar biasa dalam dakwa Islam, Pesantren, Pendidikan juga ekonomi dan kesehatan yang dirasa sangat sangat membantu masyarakat Jombang dan sekitarnya," ujar Kiai Said.
Dalam video tersebut Kiai Said berharap, proses penegakan hukum kepada Bechi bisa ditegakkan seadil-adilnya. Bahkan, dirinya meminta agar semua pihak menghormati keadaan eksistensi besar Shiddiqqiyah dan kemuliaan Kiai Mochtar.
"Oleh karena itu pendekataan humanity pendekatan kemanusiaan menjunjung tinggi akhlakul karimah harus kita pegang teguh," kata dia.
Dirinya juga menyayangkan proses penangkapan Bechi yang dirasa seperti penangkapan teroris dengan pasukan yang banyak dan membawa senjata lengkap. "Saya yakin Gus Bechi dan Shiddiqqiyah akan mentaati dengan sebaik-baiknya," tuturnya.
Di akhir video, Kiai Said berpesan agar kasus tersebut menjadi pelajaran. "Dalam proses Pengadilan, hakim dengan bukti yang nyata dengan saksi yang dapat dipertanggungjawabkan mari kita tegakkan hukum yang seadil-dilnya dan sebenar-benarnya," ungkapnya.
Dikonfirmasi melalui aistennya, Kiai Said masih belum memberi jawaban atas pernyataan dalam video tersebut.
Apa yang disampaikan Kiai Said ini seolah berbalik dengan apa yang pernah PWNU sampaikan pada 5 Juli 2022 lalu. Saat itu Ketua PWNU Jatim, Kiai Marzuqi Mustamar menegaskan, hukum harus berlaku kepada siapa saja dan tidak pandang bulu. Termasuk kasus yang melibatkan anak Kiai Jombang, Bechi.
"Kalau menurut saya, upayakan sebisa-bisanya hukum berlaku kepada siapa pun, tidak pandang bulu dan golongannya, apa status sosialnya," ujarnya, Selasa (5/7/2022).
Bahkan PWNU Jatim, mendukung penuh penanganan hukum yang ditangani oleh kepolisian. Tak peduli, kasus tersebut terjadi di Pondok Pesantren sekalipun.
"Kami dukung polisi dan kejaksaan terus menindak siapapun yang melanggar undang-undang. Mau pondok pesantren, mau apa, mau gang Dolly, mau apa, pokoknya melanggar dan pelanggarannya jelas, wadih soreh, tindak aja sudah. Hukum jalan, baru setelah itu kita bicara kemaslahatan," pungkasnya.