Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Penerimaan Siswa Baru Surabaya Segera Dibuka, Kuota Prestasi SMP 35%

Penerimaan Siswa Baru Surabaya Segera Dibuka, Kuota Prestasi SMP 35%
Kepala (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya)
Intinya Sih
  • Dispendik Surabaya membuka SPMB 2026/2027 dengan kuota jalur prestasi SMPN sebesar 35 persen, terdiri dari akademik, perlombaan, dan penghafal kitab suci.
  • Tahun ini penilaian jalur prestasi akademik dikombinasikan antara nilai rapor (60%) dan Tes Kompetensi Akademik (40%) yang hasilnya diumumkan pada 26 Mei 2026.
  • Pemkot Surabaya menjamin daya tampung sekolah cukup bagi seluruh lulusan SD serta memperkuat jalur afirmasi dan domisili untuk pemerataan akses pendidikan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Surabaya, IDN Times - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 segera dibuka. Pada SMPB tahun ini, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya membuka kuota dari berbagai jalur, salah satunya melalui jalur prestasi.

Kepala (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menegaskan bahwa secara umum skema SPMB tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya. Namun, terdapat penyesuaian pada jalur prestasi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN). "Secara prinsip masih sama seperti tahun lalu. Yang berubah itu hanya satu, yaitu jalur prestasi kita sisipkan Tes Kompetensi Akademik (TKA) kemarin. Sisanya sama seperti tahun lalu," kata Febri, Rabu (19/5/2026).

Febri menjelaskan, kuota jalur prestasi SMPN pada SPMB tahun ini sebesar 35 persen. Jalur tersebut dibagi menjadi tiga subjalur, yakni prestasi akademik dengan kuota 20 persen, perlombaan dan pertandingan 12 persen, serta penghafal kitab suci sebesar 3 persen.

Menurutnya, mekanisme penilaian pada jalur prestasi akademik tahun ini juga mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menggunakan nilai rapor. "Berbeda dengan tahun lalu, untuk jalur prestasi yang biasanya menggunakan nilai raport. Tahun ini, kami kombinasikan nilai raport (bobot 60 persen) dan hasil TKA (bobot 40 persen). Hasil TKA dijadwalkan akan keluar pada 26 Mei 2026," ujar Febri.

Dispendik Kota Surabaya juga mendahulukan proses verifikasi sertifikat perlombaan dan penghafal kitab suci sebelum membuka jalur nilai akademik. Kebijakan tersebut dilakukan agar siswa yang belum lolos melalui jalur lomba tetap memiliki kesempatan mendaftar melalui jalur akademik.

Selain itu, Dispendik memastikan daya tampung sekolah negeri dan swasta di Surabaya mencukupi untuk menampung seluruh lulusan sekolah dasar tahun ini. Berdasarkan data Dispendik Surabaya, jumlah lulusan SD negeri dan swasta mencapai sekitar 41.000 siswa. Sementara total daya tampung SMP negeri dan swasta mencapai 42.000 kursi.

"Artinya, tidak ada anak yang putus sekolah atau tidak mendapatkan sekolah karena pagunya cukup untuk menampung semua lulusan," terang Febri.

Untuk memperluas akses pendidikan, Dispendik juga mengoptimalkan Jalur Afirmasi dengan kuota 15 persen untuk SD dan 20 persen untuk SMP. Jalur tersebut terintegrasi dengan data desil kemiskinan milik Dinas Sosial (Dinsos), termasuk bagi kategori inklusi dan penyandang disabilitas

Pemkot Surabaya memastikan warga yang masuk kategori tersebut tetap difasilitasi untuk memperoleh akses pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Sementara pada Jalur Domisili, Dispendik menetapkan kuota 80 persen untuk SD dan 40 persen untuk SMP. Dalam pelaksanaannya, Pemkot Surabaya tetap menerapkan sistem dua ring untuk menjaga pemerataan dan keadilan penerimaan peserta didik.

Jalur domisili satu (D1) diperuntukkan bagi calon peserta didik yang lokasi rumahnya paling dekat dengan sekolah tujuan. Sedangkan jalur domisili dua (D2) diperuntukkan bagi warga yang rumahnya relatif lebih jauh, namun masih berada dalam satu wilayah kelurahan atau kecamatan sama.

"Kalau memang tidak berhasil di jalur satu, bisa menggunakan domisili dua bagi warga yang rumahnya relatif lebih jauh namun masih berada dalam satu wilayah kelurahan atau kecamatan yang sama dengan sekolah, dengan proporsi kuota 20 persen," ujar Febri.

Untuk mengantisipasi penumpukan masyarakat di kantor Dispendik maupun gangguan teknis pada aplikasi pendaftaran, pihaknya juga mengoperasikan posko informasi di setiap sekolah mulai Rabu (20/5/2026).

"Masyarakat tidak perlu gusar, kanal dan posko kita banyak di semua sekolah. Kalau ada kesulitan, monggo datang ke posko sekolah masing-masing, tidak usah semuanya ke dinas. Petugas di sekolah sudah kami bekali untuk membantu warga, termasuk mengajari orang tua cara mengukur jarak rumahnya," pungkas Febri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah

Latest News Jawa Timur

See More