Kesal Jadi Korban Pemerasan LSM, Kades di Madiun Lapor Polisi

Madiun, IDN Times – Seorang Kepala Desa di Kabupaten Madiun melawan setelah merasa menjadi korban pemerasan. Kepala Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, Suyadi resmi melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh beberapa orang mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Polres Madiun pada Senin (10/2/2025) pukul 11.30 WIB.
1. Modus pemerasan mengancam mempublikasi di media

Suyadi, yang didampingi kuasa hukumnya, Sumadi, mengaku kesal karena dimintai uang dalam jumlah besar oleh para pelaku. Mereka datang ke Kantor Desa mengaku sudah berkoordinasi dengan berbagai instansi pemerintah, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, dan Kejaksaan.
"Saya tidak kenal dengan pelaku. Mereka datang enam orang, mencari kesalahan terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa. Lalu mengancam akan menyebarluaskan informasi itu ke media massa jika saya tidak memberikan sejumlah uang," ungkap Suyadi.
Karena merasa terancam, Suyadi akhirnya memberikan uang kepada pelaku. Total uang yang diminta sebesar Rp 40 juta, tetapi ia baru menyerahkan Rp12 juta.
2. Puluhan kades jadi korban

Kuasa hukum Suyadi, Sumadi, menambahkan bahwa praktik pemerasan ini sudah berlangsung selama tiga bulan, menyasar banyak kepala desa di Kabupaten Madiun. Saat ini, baru satu orang yang berani melapor, tetapi diperkirakan ada 10 hingga 15 kepala desa lain yang menjadi korban.
"Pelaku mengklaim memiliki media massa untuk mengunggah informasi yang menyinggung aparat dan pemerintahan desa. Ujung-ujungnya, mereka meminta uang agar berita itu tidak dipublikasikan," kata Sumadi.
3. Polisi selidiki kasus ini

Kasi Humas Polres Madiun, Iptu Anita Diyah, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor.
"Kami akan menelusuri lebih lanjut kronologi kejadian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Kami mengimbau masyarakat, terutama perangkat desa, agar lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan instansi tertentu," tegas Iptu Anita.
Kasus ini menjadi peringatan bagi para kepala desa agar lebih waspada terhadap modus pemerasan berkedok kontrol sosial. Polisi berjanji akan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran hukum dalam kasus ini.