Magetan, IDN Times – Penanganan kasus dugaan korupsi anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan akhirnya memasuki babak baru. Setelah ditunggu selama berbulan-bulan, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) resmi terbit dan menetapkan kerugian keuangan negara mencapai Rp4.792.529.166,67.
Hasil audit tersebut menjadi dasar bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan untuk melanjutkan proses hukum terhadap enam tersangka yang sebelumnya sempat tertahan di tahap penyidikan.
