Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kerugian Negara Kasus Pokir DPRD Magetan Mencapai Rp4,79 M
Ketua DPRD Magetan dan 5 orang lainnya ditetapkan tersangka dugaan Korupsi Pokir oleh Kejaksaan. IDN Times/Riyanto.
  • Audit BPKP menetapkan kerugian negara dugaan korupsi anggaran Pokir DPRD Magetan 2020–2024 sebesar Rp4.792.529.166,67.

  • Tiga mantan anggota DPRD menjadi tersangka dengan dugaan kerugian terbesar: Jamaludin Malik sekitar Rp2 miliar, Juli Martana Rp1,4 miliar, dan Suratno Rp1,1 miliar.

  • Setelah audit rampung, Kejari Magetan melanjutkan pemberkasan untuk diteliti JPU; jika P-21, perkara enam tersangka dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Magetan, IDN Times Penanganan kasus dugaan korupsi anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan akhirnya memasuki babak baru. Setelah ditunggu selama berbulan-bulan, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) resmi terbit dan menetapkan kerugian keuangan negara mencapai Rp4.792.529.166,67.

Hasil audit tersebut menjadi dasar bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan untuk melanjutkan proses hukum terhadap enam tersangka yang sebelumnya sempat tertahan di tahap penyidikan.

1. Kerugian negara capai Rp4,79 miliar

Moch. Andy Sofyan, Kasi Intelejen Kejari Magetan. IDN Times/Riyanto.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, mengatakan hasil audit BPKP telah diterima penyidik dan menjadi dasar penghitungan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi anggaran Pokir DPRD Magetan Tahun Anggaran 2020–2024.

"Kerugian negara berdasarkan hasil audit BPKP sebesar Rp4.792.529.166,67," kata Andy, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, nilai tersebut merupakan akumulasi dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh tiga mantan anggota DPRD Magetan periode 2019–2024 yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

2. Tiga mantan anggota DPRD diduga penyumbang kerugian terbesar

Ketua DPRD Magetan dan 5 orang lainnya ditetapkan tersangka dugaan Korupsi Pokir oleh Kejaksaan. IDN Times/Riyanto.

Berdasarkan hasil audit, Jamaludin Malik diduga menjadi pihak dengan nilai kerugian terbesar, yakni sekitar Rp2 miliar. Disusul Juli Martana sekitar Rp1,4 miliar, serta Suratno sekitar Rp1,1 miliar.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya yang merupakan tenaga pendamping dewan berinisial AN, TH, dan ST tidak masuk dalam rincian nilai kerugian negara.

Andy menjelaskan, ketiga pendamping tersebut hanya menjalankan fungsi pendampingan, sedangkan kewenangan atas anggaran Pokir berada pada anggota DPRD.

3. Berkas segera dilimpahkan ke JPU

Ketua DPRD Magetan dan 5 orang lainnya ditetapkan tersangka dugaan Korupsi Pokir oleh Kejaksaan. IDN Times/Riyanto.

Rampungnya audit BPKP membuat penyidik kini dapat melanjutkan proses pemberkasan sebelum perkara dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Langkah selanjutnya dilakukan pemberkasan dan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk diteliti. Apabila berkas dinyatakan lengkap atau P-21, perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor," ujar Andy.

Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik karena proses penanganannya berjalan cukup lama. Enam tersangka telah ditetapkan sejak 23 April 2026, namun pelimpahan perkara tertunda lantaran penyidik masih menunggu hasil audit BPKP sebagai dasar penghitungan kerugian negara.

Curated For You

Editorial Team

Related Article