Surabaya, IDN Times - Pada periode pelarangan mudik lebaran, 6-7 Mei 2021, KAI Daop 8 Surabaya rupanya tetap mengoperasikan perjalanan kereta api, baik jarak jauh maupun kereta lokal. Keputusan ini diambil untuk mengakomodasi para penumpang yang masih membutuhkan perjalanan menggunakan kereta untuk keperluan-keperluan mendesak.
“KAI menjalankan Kereta Api Jarak Jauh pada periode tersebut bukan untuk melayani masyarakat yang ingin mudik Lebaran. Kami mematuhi aturan dan kebijakan dari pemerintah bahwa mudik tetap dilarang,” ujar Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, Selasa (4/5/2021).