KemenPPPA Usulkan Dana Desa untuk Program Ramah Perempuan dan Anak

Surabaya, IDN Times - Dalam upaya menciptakan desa yang ramah perempuan dan anak, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlingungan Anak (KemenPPPA) tengah mengusulkan alokasi dana desa agar dapat digunakan untuk program pemberdayaan, perlindungan perempuan dan anak.
1. Usulan dana desa masih proses

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga mengatakan, usulan tersebut masih dalam proses. Dalam hal ini pihaknya akan melakukan kerjasama dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
"Sudah komitemen bersama. Kita tanda tangani, MOU bersama dengan Menteri Desa untuk mewujudkan desa ramah perempuan dan anak," ujarnya ditemui usai kegiatan Rakornas PPPA di Dyandra Convention Center Surabaya, Selasa (25/6/2024).
2. Telah membuat 10 indikator perlindungan bersama Kemendes

Bersama Kemendes, pihaknya telah membuat 10 indikator dalam rencana usulan perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa. Menurutnya, merealisasikan program tersebut bukan hanya tentang regulasi namun juga anggaran.
"Suport dari Kementerian Desa menjadi penting dalam hal bagaimana mewujudkan perempuan berdaya, bisa pemenuhan hak dan perlindungan. Kita tidak hanya bicara regulasi kebijakan program kegiatan, anggaran menjadi penting," jelasnya.
3. Alokasi dana desa di setiap daerah akan berbeda

Alokasi dana desa untuk pemberdayaaan, perlindungan perempuan dan anak ini akan berbeda di setiap daerah. Hal itu menyesuaikan kondisi daerah masing-masing.
Nantinya mengenai penyaluran dana desa untuk perlindungan anak bakal menyesuaikan kondisi masing-masing desa. Sebab prosentase kebutuhan setiap desa berbeda-beda.
"Kalau kita bicara persentase saya pikir kita harus kembali kepada desa-desa dimana desa itu berada. Kondisi desa kan berbeda-beda, mungkin lebih bagus ini baru pemikiran saya, prosentasenya kita pakai rentang. Mudah-mudahan itu akan membuat efektif dan efisien," tuturnya.
Bintang menjelaskan, rentang dana desa yang rencananya akan disalurkan adalah Rp350-600 juta. Anggaran tersebut bakal menyesuaikan berbagai indikator kebutuhan desa, seperti indikator jumlah kasus perempuan dan anak.
"Sejauh mana tingginya kasus yang dilaporkan itu juga menjadi besaran anggaran yang diterima," tandansya.
Ia pun berharap, rencana desa ramah perempuan dan anak melalui kolaborasi dengan Kementerian Desa itu efektif untuk menekan angka kasus di sejumlah daerah di Indonesia. "Mudah-mudahan kalau sudah berjalan nanti dikawal," pungkas Bintang.