Keluarga PMI Korban Kebakaran Hong Kong Masih Menunggu Kepastian

- Keluarga PMI korban kebakaran Hong Kong masih menunggu kepastian
- Keluarga Siti Sutiono tidak pernah menyangka jika istrinya akan menjadi korban kebakaran saat bekerja di Hong Kong
- Sutiono mendapat kepastian bahwa istrinya meninggal setelah dihubungi KJRI Hong Kong, namun keluarga belum mendapatkan kepastian kapan Siti akan dipulangkan
Malang, IDN Times - Dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang dilaporkan menjadi korban kebakaran di kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong pada Rabu (26/11/2025). Keduanya bernama Siti Khotimah (40) warga Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang dan Ernawati (37) warga Desa Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
1. Keluarga bercerita bagaimana mereka mendapat kabar kematian Siti

Sutiono (43) yang merupakan suami Siti bercerita jika ia tidak pernah menyangka jika istrinya akan menjadi korban saat tengah bekerja di negeri orang. Pasalnya, dua hari sebelumnya, Siti masih rutin menghubungi Sutiono dan kedua anaknya yang masih kelas 2 SMP dan kelas 5 SD.
"Pada Selasa (25/11/2025) malam itu sempat video call sama saya, kemudian hari Rabu (26/11/2025) siang itu sempat WA saya. Setelah WA (WhatsApp)itu langsung hilang, gak bisa dihubungi lagi. Saat video call dan WA itu gak ada obrolan aneh-aneh, hanya obrolan biasa," terangnya saat ditemui jurnalis IDN Times pada Selasa (2/12/2025) di kediamannya.
Setelah berkomunikasi lewat chat WhatsApp, Siti sudah tidak bisa dihubungi lagi oleh keluarganya sampai hari Kamis (27/11/2025). Rasa khawatir jadi makin besar setelah ia mendapat kabar ada kebakaran besar di kompleks apartemen tempat Siti bekerja lewat aplikasi TikTok. "Sebelum kebakaran itu ada komunikasi dan langsung hilang. Biasanya kan memang setelah telepon langsung ditinggal kemana gitu, biasanya ke kamar mandi atau kemana gitu. Itu tidak bilang, langsung hilang," bebernya.
2. Sutiono mendapat kepastian istrinya meninggal setelah dihubungi KJRI Hong Kong

Setelah berkali-kali menghubungi kenalan Siti di Hong Kong dan PT yang menaungi Siti bekerja, Sutiono akhirnya mendapatkan kepastian nasib istrinya oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong. Bukan kabar baik, tapi kabar duka bahwa Siti menjadi salah satu korban kebakaran di Kompleks Apartemen Wang Fuk Court.
"Kita dapat informasi meninggal itu hari Sabtu (29/11/2025) sekitar jam 12.45 WIB dari pihak KJRI lewat telepon. Meninggal karena kebakaran itu. Cuma ngasih tahu bahwa Siti Khotimah sudah tidak ada lagi, sudah meninggal," bebernya.
3. Keluarga belum mendapatkan kepastian kapan Siti akan dipulangkan

Setelah mendapatkan kabar meninggalnya Siti, Sutiono sampai saat ini belum mendapatkan kepastian kapan jenazah Siti. Terbaru ia diminta mengirimkan DNA anak dan adik Siti untuk dicek kecocokannya di Surabaya.
"Belum tahu kapan dipulangkan, masih menunggu dari KJRI. Harapan keluarga secepatnya (dipulangkan), kita sebagai keluarga hanya bisa menunggu," pungkasnya.


















