Malang, IDN Times - Tiga orang anggota keluarga kroban Tragedi Kanjuruhan mendatangi kantor Satreskrim Polres Malang. Ketiganya melaporkan kasus yang merenggut nyawa sanak saudaranya.
"Hari ini kita ke Polres Malang terkait adanya pelaporan dari pihak keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Sebelum kita sudah ada laporan, hari ini kita menambahkan laporan dari pihak keluarga terkait," terang Ketua Tim Advokasi Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana, saat dikonfirmasi pada Selasa (13/12/2022) di Mako Polres Malang.
Ketiga keluarga korban Tragedi Kanjuruhan kali ini adalah warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Mereka mencari keadilan pada anak-anak mereka yang menjadi korban tewas.
"Hari ini adalah korban-korban dari wilayah Kecamatan Tumpang. Ada 3 korban yaitu Minsaiin dari keluarga almarhum Rio Adit Setiawan, Budi Suwignyo dari keluarga almarhum Wahyu Nur Utomo, kemudian Handoyo dari keluarga almarhum Elizabeth Agustin," bebernya.