Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

2 Saksi Pendukung Devi Athok Diperiksa untuk Tragedi Kanjuruhan

Kuasa Hukum Devi Atok, Febri Andi Anggono. (Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Tim Kuasa Hukum Devi Athok, ayah dari 2 korban meninggal Tragedi Kanjuruhan atas nama Natasya Debi Ramadhani (16) dan Nayla Debi Anggraeni (13) mendatangkan 2 saksi pendukung. Keduanya adalah Chollifatul Nur dan Susi Anggraini yang juga orang tua dari korban Tragedi Kanjuruhan.

Kedua mendapat 20 sampai 22 pertanyaan selama diperiksa di Mapolres Malang sejak pukul 09.00 WIB pada Rabu (07/12/2022).

"Saksi ini untuk memperkuat laporan yang kita sampaikan itu adalah 338 KUHP, 340 KUHP, 55 dan 56 KUHP. Itu adalah tentabg pembunuhan dan pembunuhan berencana," terang Kuasa Hukum Devi Atok, Febri Andi Anggono.

Febri mengatakan jika sudah ada 3 saksi yang diperiksa sejauh ini. Selain Chollifatul Nur dan Susi Anggraini, ada nama Anggi Maulana.

"Sekarang sudah ada 3 saksi yang diperiksa, ada Chollifatul Nur dan Susi Anggraini ini adalah keluarga korban. Sementara Anggi Maulana ini adalah korban yang sampai mengalami patah tulang rahang," bebernya.

"Nanti kami akan mengajukan saksi kembali yang menguatkan laporannya Devi Atok. Kita akan mengajukan saksi sebanyak-banyaknya sampai betul-betul untur 338, 340, 55 dan 56 KUHP terpenuhi," sambungnya.

1. Devi Athok akan diperiksa kembali

Ayah korban meninggal dunia, Devi Atok (tengah). (Rizal Adhi Pratama)

Febri mengatakan kalau selanjutnya akan ada pemeriksaan kembali untuk Devi Athok. Meskipun belum dijadwalkan kapan pemeriksaan ulang tersebut.

"Untuk kedepannya kita akan mengajukan saksi lagi juga pemeriksaan Devi Athok. Karena kemarin Devi Athok masih BAI (Berita Acara Interview) atau masih awal. Jadi nanti kita ajukan Devi Athok sebagai pelapor akan diperiksa kembali," jelasnya.

Pria yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Peradi ini mengatasi jika pihaknya tetap teguh menyatakan kalau gas air mata adalah penyebab kematian kedua anak Devi Athok. Meskipun, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jawa Timur telah menyatakan sebaliknya.

"Penyebab adalah gas air mata itu masih tetap menjadi jargon kami. Bahwa itu adalah kasus pembunuhan yang direncanakan," tegasnya.

Ia juga berharap agar kasus ini segera diproses dengan cepat. Salah satu tujuannya adalah untuk meredam kondisi Aremania yang masih terus memperjuangkan keadilan dengan berdemo.

"Kami meminta rekonstruksi di Stadion Kanjuruhan harus segera dilakukan. Untuk terkait pembongkaran stadion, kami masih belum bisa berkomentar," tukasnya.

2. Pertanyaan untuk saksi Chollifatul Nur

Chollifatul Nur, ibu salah satu korban meninggal Tragedi Kanjuruhan. (Rizal Adhi Pratama)

Chollifatul Nur alias Ifa mendapatkan 22 pertanyaan dari penyidik. Ia secara khusus menyebutkan jika pertanyaan berkutat soal gas air mata.

"Saya mendapatkan 22 pertanyaan terkait kesaksian pelaporan Pak Devi Athok. Sekaligus pelaporan pengaduan untuk anak saya," ucapnya.

"Pertanyaan-pertanyaan fokus ke gas air mata. Karena memang saya tujuannya fokus ke gas air mata dulu. Karena untuk kasus-kasus lainnya gak ada," imbih perempuan yang anaknya menjadi korban tewas Tragedi Kanjuruhan ini.

3. Pertanyaan untuk saksi Susi Anggraini

Saksi Susi Anggraini. (Rizal Adhi Pratama)

Tidak jauh berbeda dengan Ifa, Susi Anggraini mendapatkan 20 pertanyaan dari penyidik.

"Saya 20 pertanyaan, ya terkait yang saya ketahui yang saya lihat seperti apa," bebernya.

Perempuan yang akrab disapa Angel ini mengatakan kalau ia juga fokus pada persoalan gas air mata.

"Saya kalau setahu saya kondisi seperti itu ya karena gas air mata, sudah nggak bisa dipungkiri lagi, karena semua rata-rata juga sama, dan mengalami sesak nafas," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal Adhi Pratama
Zumrotul Abidin
Rizal Adhi Pratama
EditorRizal Adhi Pratama
Follow Us