Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Eri Geram, Semua Pejabat Surabaya Dikumpulkan

Eri Geram, Semua Pejabat Surabaya Dikumpulkan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumpulkan seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Halaman Balai Kota, Kamis (16/7/2026). Dok. Pemkot Surabaya.
Intinya Sih
  • Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumpulkan seluruh pejabat Pemkot untuk menegaskan agar birokrasi bergerak cepat tanpa menunggu instruksi, terutama dalam menangani masalah pelayanan publik dan perizinan.
  • Eri mewajibkan setiap laporan masyarakat melalui Hotline Lapor Cak Eri ditindaklanjuti maksimal 1x24 jam serta meminta tiap lurah dan camat memiliki hotline sendiri untuk mempercepat respons aduan warga.
  • Pemkot diminta menertibkan parkir liar, memberantas pungutan tidak sah di RT/RW, memperbaiki layanan RSUD dr. Soewandhie, serta memastikan pejabat menjalankan kontrak kinerja dengan sanksi bagi yang lalai.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Surabaya, IDN Times – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumpulkan seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Halaman Balai Kota, Kamis (16/7/2026). Adapun yang dikumpulkan mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda), para asisten, staf ahli, inspektur, Sekretaris DPRD, kepala perangkat daerah, kepala badan, kepala bagian, direktur RSUD, camat, lurah hingga kepala seksi di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Dalam kesempatan itu, Eri menegaskan birokrasi tidak boleh lagi bekerja dengan pola menunggu instruksi pimpinan. Setiap persoalan yang ditemukan di lapangan harus segera ditangani, mulai dari parkir liar, Pungutan Liar (Pungli), pelayanan kesehatan, pelayanan administrasi hingga percepatan perizinan.

"Jangan menunggu saya turun ke lapangan baru bergerak. Kalau ada persoalan yang menjadi kewenangan Pemkot, harus langsung diselesaikan," tegas Eri.

Ia mengatakan, evaluasi hasil inspeksi lapangan selama lebih dari dua pekan menunjukkan masih banyak persoalan yang terus berulang meski telah dilakukan penertiban. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memiliki inisiatif menyelesaikan masalah tanpa harus menunggu arahan wali kota.

Untuk mempercepat respons, Eri mewajibkan seluruh laporan yang masuk melalui Hotline Lapor Cak Eri ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 1x24 jam, sepanjang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Surabaya.

Ke depan, setiap lurah, camat hingga kepala perangkat daerah juga diminta memiliki hotline masing-masing agar masyarakat dapat menyampaikan aduan langsung tanpa harus selalu bergantung pada wali kota.

"Hotline bukan sekadar saluran pengaduan, tetapi alat ukur apakah persoalan masyarakat benar-benar selesai. Kalau laporan masih terus masuk, berarti masalahnya belum tuntas," ujarnya.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan ialah maraknya parkir liar. Eri meminta seluruh lokasi parkir yang tidak memiliki izin segera ditertibkan tanpa menunggu inspeksi dari dirinya.

Legalitas parkir penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai tarif, status parkir hingga pihak yang bertanggung jawab apabila terjadi kehilangan atau kerusakan kendaraan. "Kalau ada tempat parkir yang tidak berizin, langsung tindak. Jangan menunggu saya datang," katanya.

Selain parkir liar, Eri juga menyoroti praktik pungutan liar di lingkungan RT dan RW. Ia meminta lurah dan camat memastikan pelaksanaan Surat Edaran tentang pembatasan pungutan kepada masyarakat berjalan sesuai aturan.

Menurutnya, pungutan yang diperbolehkan hanya untuk kebutuhan keamanan, kebersihan, dan penerangan lingkungan. Sementara sumbangan harus bersifat sukarela tanpa penetapan nominal serta tidak boleh dikaitkan dengan pelayanan administrasi kependudukan.

"Saya menerima laporan terkait pungutan di tingkat RT/RW. Yang tidak boleh adalah pungutan yang dikaitkan dengan administrasi kependudukan," tegasnya.

Di sektor kesehatan, Eri juga mengevaluasi pelayanan RSUD dr. Soewandhie. Ia meminta antrean pasien rawat jalan terus dibenahi, termasuk mempercepat pelayanan farmasi dengan target maksimal 15 menit untuk obat nonracikan dan 30 menit untuk obat racikan.

Tak hanya itu, seluruh perangkat daerah diminta memperkuat implementasi program ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) melalui aksi nyata di lapangan, termasuk menjaga kebersihan lingkungan, memberantas premanisme, serta mempercepat penyelesaian persoalan masyarakat.

Di akhir, Eri mengingatkan seluruh pejabat telah menandatangani kontrak kinerja dan pakta integritas. Nah, aparatur yang tidak menjalankan tugas dan target kerja dipastikan akan dikenai sanksi.

"Saya sudah meminta Sekda dan para asisten memberikan sanksi kepada pejabat yang tidak menjalankan tugasnya. Semua sudah menandatangani kontrak kinerja dan pakta integritas, sehingga harus siap menerima konsekuensinya jika tidak menjalankan tupoksi dan target yang telah ditetapkan," pungkasnya.

Share Article
Editorial Team

Latest News Jawa Timur

See More