1.219 Dapur MBG Jatim Lolos Evaluasi, 116 Masih Dibekukan

- Sebanyak 1.219 dapur MBG di Jawa Timur dinyatakan lolos evaluasi, sementara 116 SPPG masih dibekukan karena belum memenuhi standar mutu layanan yang ditetapkan pemerintah.
- KPPG menegaskan pencabutan status pembekuan tidak memiliki batas waktu tertentu dan hanya dilakukan setelah pengelola membuktikan seluruh kekurangan telah diperbaiki sesuai ketentuan.
- Pemerintah tengah menyusun Petunjuk Teknis baru untuk memperketat standar pengelolaan dapur MBG, mencakup mutu makanan, kecukupan gizi, serta kebersihan dan keamanan pangan.
Surabaya, IDN Times - Sebanyak 116 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih dibekukan karena belum memenuhi standar mutu yang ditetapkan pemerintah. Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya, Kusmayanti, mengatakan jumlah tersebut turun drastis dibandingkan saat evaluasi awal.
Kusmayanti bilang, sebanyak 1.335 SPPG di Jawa Timur sempat dijatuhi sanksi penghentian sementara operasional karena tidak memenuhi standar kualitas layanan. "Dari total 1.335 SPPG yang pernah ditangguhkan di Jawa Timur, saat ini perkembangannya sangat baik. Tersisa 116 SPPG yang statusnya masih dibekukan," ujarnya, Rabu (15/7/2026).
Meski tren perbaikan dinilai positif, KPPG mencatat masih ada 10 SPPG baru yang dibekukan pada Juni 2026 setelah hasil evaluasi menunjukkan belum terpenuhinya standar operasional.
Kusmayanti menegaskan pemerintah tidak menetapkan batas waktu tertentu bagi SPPG yang masih dibekukan untuk kembali beroperasi. Status suspend baru akan dicabut setelah masing-masing pengelola mampu membuktikan seluruh kekurangan telah diperbaiki.
"Batas waktunya adalah sampai SPPG tersebut mampu membuktikan dan memenuhi seluruh persyaratan pembukaan suspensi," katanya.
Ia menjelaskan, evaluasi dilakukan untuk memastikan kualitas layanan MBG tetap terjaga saat kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung. Dengan berakhirnya masa libur sekolah, volume produksi dan distribusi makanan diperkirakan kembali meningkat sehingga risiko penurunan mutu juga semakin besar.
Pemerintah tengah menyiapkan regulasi baru berupa Petunjuk Teknis (Juknis) yang akan menjadi pedoman operasional seluruh SPPG. Aturan tersebut disusun untuk memperketat standar pengelolaan dapur MBG, mulai dari mutu makanan, kecukupan gizi, hingga aspek kebersihan dan keamanan pangan.
"Kami sedang dalam proses menyelesaikan penyusunan juknis perbaikan tersebut. Namun hingga saat ini regulasi itu belum resmi diterbitkan," kata Kusmayanti.
Menurutnya, juknis tersebut nantinya menjadi acuan wajib bagi seluruh pengelola SPPG di Jatim agar kualitas makanan bergizi gratis tetap konsisten dan keamanan konsumsi bagi para siswa dapat terjamin.
Pemerintah berharap evaluasi dan penerapan standar baru mampu mencegah terulangnya pelanggaran operasional, sekaligus memastikan program MBG berjalan sesuai target tanpa mengorbankan kualitas layanan kepada penerima manfaat.



















