Sekolah Masuk, MBG di Jatim Belum Jalan Penuh

- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Timur mulai berjalan lagi bersamaan dengan tahun ajaran baru, namun belum menjangkau semua sekolah karena data siswa dan operasional SPPG belum lengkap.
- Wakil Gubernur Emil Dardak menjelaskan beberapa dapur MBG sudah siap tapi belum berizin melayani penerima manfaat karena masih menunggu evaluasi dan keputusan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
- Pemprov Jatim fokus pada pengawasan di sekolah, sementara kewenangan operasional MBG sepenuhnya berada di bawah BGN, termasuk penentuan izin dan moratorium bagi SPPG yang belum aktif.
Surabaya, IDN Times - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Timur mulai (Jatim) kembali berjalan seiring dimulainya tahun ajaran baru. Namun, pelaksanaannya belum sepenuhnya menjangkau seluruh penerima manfaat . Sebab, masih ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum beroperasi dan data siswa baru di sejumlah sekolah belum rampung.
Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya dari Koordinator Pelaksana Program Gizi (KPPG) wilayah Jatim, distribusi MBG sudah kembali dilakukan di sejumlah sekolah sejak hari pertama masuk sekolah.
"InsyaAllah sudah mulai. Namun untuk beberapa sekolah yang data siswa barunya belum tersedia, kami hanya melayani kelas atasnya. Data SPPG yang melakukan pelayanan MBG sedang kami himpun," ujar Emil, Selasa (14/7/2026).
Meski demikian, Emil mengakui masih terdapat dinamika dalam operasional SPPG. Salah satunya berkaitan dengan sejumlah dapur MBG yang telah selesai dibangun tetapi belum mendapat izin untuk mulai melayani penerima manfaat.
Kondisi tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk evaluasi terhadap operasional SPPG. "Ada yang disebut suspend, tetapi kondisinya sangat dinamis. Bahkan ada yang diberi kesempatan mengklarifikasi sehingga akhirnya tidak jadi disuspend. Semua itu menjadi domain BGN," katanya.
Emil menegaskan Pemprov Jatim tidak mengambil alih kewenangan pengawasan operasional MBG karena mekanisme tersebut telah berada di bawah BGN. Pemda, kata Emil, lebih berfokus pada pengawasan di lingkungan sekolah.
Sebagai contoh, ia menyinggung langkah sejumlah guru di Surabaya yang sempat mencicipi menu MBG sebelum dibagikan kepada siswa sebagai bentuk pengawasan kualitas.
"Guru mencicipi makanan itu salah satu bentuk menjaga mutu. Tetapi ternyata setelah itu masih ada beberapa kejadian. Artinya ada hal yang tidak selalu bisa terdeteksi hanya melalui uji visual atau rasa. Nah, pengawasan di sekolah menjadi wilayah pemerintah daerah, sedangkan operasional program menjadi kewenangan BGN," jelasnya.
Terkait moratorium operasional SPPG yang sempat menjadi perhatian, Emil mengatakan seluruh keputusan masih menunggu kebijakan dari BGN. Ia menyebut sejumlah SPPG yang telah selesai dibangun hingga kini masih menunggu kepastian untuk mulai melayani penerima manfaat.
"Yang saya pahami, yang hari ini mulai beroperasi adalah yang di luar kelompok itu dulu. Untuk selanjutnya, semuanya menunggu kebijakan BGN," katanya.
"Kita menghormati kebijakan nasional terkait penerima manfaat MBG, penentuan, maupun refocusing. Harapannya tentu ada solusi terbaik agar manfaat program ini bisa dirasakan masyarakat secara maksimal," pungkasnya.




















