Rehab Rumah Tidak Layak Huni Dikebut, Terkendala Status Tanah

Surabaya, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menargetkan percepatan penanganan rumah tidak layak huni (Rutilahu) pada 2027. Target rehabilitasi bakal lebih dari dua kali lipat dibanding tahun-tahun sebelumnya, yakni menembus lebih dari 5.000 unit rumah.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono mengatakan, peningkatan target tersebut menjadi bagian dari penguatan pembangunan sektor perumahan setelah pemerintah daerah sebelumnya lebih banyak memfokuskan anggaran pada sektor pendidikan dan kesehatan. "Tahun depan (2027) kita akan ada lonjakan banyak untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni. Biasanya kita kerjakan sekitar 2.000 sampai 2.500 unit, namun pada 2027 targetnya di atas 5.000 unit," ujarnya, Selasa (15/7/2026).
Adhy menjelaskan, besarnya target tersebut tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim. Pemprov memilih memperluas sumber pembiayaan dengan melibatkan berbagai pihak melalui skema kolaborasi.
"Semua akan kita keroyok untuk urusan rumah ini. Ada tambahan dari sumber lain seperti Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dan juga bantuan dari Baznas," katanya.
Meski demikian, Adhy mengakui penyediaan hunian layak, khususnya rumah murah dan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satu persoalan terbesar adalah terbatasnya lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan.
Menurutnya, banyak proyek perumahan mengalami hambatan karena lahan yang telah dibeli pengembang ternyata masuk dalam kategori Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Kondisi tersebut membuat sejumlah rencana pembangunan rumah subsidi hingga hunian vertikal tertunda.
"Banyak pengembang yang sudah membeli lahan, tetapi kemudian masuk dalam kawasan LSD sehingga tidak bisa dimanfaatkan. Ini sedang kami komunikasikan dengan Kementerian ATR/BPN maupun Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman agar ada solusi," jelasnya.
Untuk wilayah perkotaan seperti Surabaya, Adhy menilai pembangunan rumah susun menjadi alternatif yang lebih realistis dibandingkan pembangunan rumah tapak. Selain keterbatasan lahan, model hunian vertikal dinilai lebih mampu memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan dengan kepadatan tinggi.
Ia berharap penyelesaian persoalan regulasi lahan dapat mempercepat penyediaan hunian layak sekaligus mendukung target pemerintah dalam menekan jumlah rumah tidak layak huni di Jatim.


















