Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kekurangan Siswa, 32 SDN di Kabupaten Malang Dimerger

Kegiatan belajar mengajar di SDN 4 Ardirejo, Kabupaten Malang. (Instagram/sdn4ardirejo)

Malang, IDN Times - Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Malang saat ini mengalami masalah penurunan jumlah siswa yang signifikan. Hal ini mengakibatkan sejumlah SDN mengalami kekurangan siswa. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berencana melakukan merger pada 32 SDN di Kabupaten Malang.

1. Sebanyak 32 SDN akan dimerger menjadi 16 SDN saja

Kegiatan belajar mengajar di SDN 4 Ardirejo, Kabupaten Malang. (Instagram/sdn4ardirejo)

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji mengungkapkan sejumlah SDN di Kabupaten Malang kekurangan siswa, beberapa sekolah bahkan tidak memiliki kurang dari 20 siswa dalam 1 kelas. Oleh karena itu, sebanyak 32 SDN akan dimerger menjadi 16 SDN atau lembaga satuan pendidikan Kabupaten Malang. 

"Merger ini untuk efisiensi dan efektivitas, tentunya untuk peningkatan kinerja guru, pemanfaatan sarana prasarana agar lebih maksimal, dan jumlah murid agar lebih banyak. Tapi kebijakan ini masih dalam tahap kajian," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (24/2/2025).

2. Masih ada 2 sekolah dalam 1 halaman yang sama di Kabupaten Malang

Kegiatan belajar mengajar di SDN 4 Ardirejo, Kabupaten Malang. (Instagram/sdn4ardirejo)

Tidak hanya itu, Suwadji membeberkan jika saat ini masih ada beberapa SDN di Kabupaten Malang yang berdiri di dalam 1 halaman yang sama. Menurutnya, 2 SDN dalam 1 halaman yang sama ini akan menjadi masalah karena beresiko terjadi benturan kebijakan masing-masing sekolah.

"Masih ada 2 sekolah yang muridnya banyak tapi dalam 1 halaman sekolah, ini yang nanti akan dimerger. Di sana sering terjadi konflik karena ada 2 matahari atau 2 kepala sekolah yang menerapkan pendisiplinan yang berbeda," jelasnya.

Menurutnya, mengerti 2 sekolah yang berada dalam 1 halaman ini akan membuat peningkatan sarana prasarana di sana. Jumlah guru juga akan digabung sehingga tenaga pendidiknya lebih dari cukup dalam 1 sekolah meskipun dalam 1 kelas akan lebih dari 20 siswa.

3. Tanah dan bangunan bekas merger SDN bisa dimanfaatkan pemerintah desa

Pelaksanaan MBG di SDN Tamanharjo 1, Kabupaten Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Lebih lanjut, Suwadji mengatakan jika tanah yang digunakan SDN di Kabupaten Malang diantaranya milik Pemkab Malang dan pemerintah desa setempat. Tapi berdasarkan pendataan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, sebagian besar tanah SDN di Kabupaten Malang adalah milik pemerintah desa.

"Seandainya tanahnya milik desa, tapi gedungnya milik Pemkab Malang, maka nanti pemerintah desa mengajukan ke Pemkab Malang dan akan dibahas oleh tim. Bangunan tersebut memungkinkan untuk bisa dimanfaatkan oleh pemerintah desa," tandasnya.

Suwadji sendiri menyebutkan kalau 32 SDN yang akan dimerger diantaranya SDN 5 Lawang akan digabung dengan SDN 3 Lawang; SDN 3 Sumberporong akan digabung dengan SDN 1 Sumberporong, SDN 3 Kasembon akan digabung dengan SDN 1 Kasembon, SDN 2 Peniwen akan digabung dengan SDN 1 Peniwen, SDN 2 Kromengan akan digabung dengan SDN 1 Kromengan, SDN 2 Karangrejo akan digabung dengan SDN 1 Karangrejo, SDN 12 Sumberpucung akan digabung dengan SDN 8 Sumberpucung, SDN 7 Sumberpucung akan digabung dengan SDN 6 Sumberpucung, SDN 6 Jatiguwi akan digabung dengan SDN 2 Jatiguwi.

Kemudian SDN 3 Ardimulyo akan digabung dengan SDN 2 Ardimulyo, SDN 4 Candirenggo akan digabung dengan SDN 2 Candirenggo, SDN 3 Dengkol akan digabung dengan SDN 2 Dengkol, SDN 3 Klampok digabung dengan SDN 1 Klampok, SDN 5 Pagentan akan digabung dengan SDN 1 Pagentan, SDN 2 Tlogosari akan digabung dengan SDN 1 Tlogosari, dan SDN 2 Karangduren akan digabung dengan SDN 3 Karangduren.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal Adhi Pratama
EditorRizal Adhi Pratama
Follow Us