Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kendaraan hasil tilang yang disimpan di gudang Satlantas Polres Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Intinya sih...

  • Motor hasil tilang tahun 2021 dan 2022 sudah diputuskan perkara

  • Kejari telah melakukan pemberitahuan tahap kedua agar motor diambil pemiliknya

  • Jika tidak diambil, motor akan dilelang setelah pemberitahuan tahap ketiga

Tulungagung, IDN Times - Kejaksaan Negeri Tulungagung, bakal melelang puluhan kendaraan sepeda motor hasil penilangan tahun 2021 dan 2022 yang belum diambil pemiliknya. Sebanyak 70 sepeda motor tersebut saat ini disimpan di Kantor Satlantas Polres setempat. Pihak Kejari sendiri telah mengeluarkan pemberitahuan kedua untuk pengambilan kendaraan ini. Nantinya jika sampai pemberitahuan ketiga kendaraan tersebut tidak diambil, akan dilakukan pelelalangan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di