Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi tersangka. (IDN Times/ Agung Sedana)

Jember, IDN Times - Kecanduan judi slot online, seorang pria asal Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wuluhan, Jember, Jawa Timur, harus mendekam di penjara. Pria berinisal IP (27) ditangkap polisi setelah dilaporkan menjual tanah milik orang lain untuk modal bermain slot.

1. Judi sudah menjadi hobinya

Ilustrasi tahanan/penjara. (IDN Times/ Agung Sedana)

Kapolsek Wuluhan, AKP Solikhan Arief membenarkan perihal penangkapan IP. Hasil penyelidikan, tersangka diketahui sudah kecanduan judi online sejak lama. Kepada polisi, IP bahkan menyebut judi adalah hobinya yang tidak bisa ditinggalkan.

Pada awal tahun 2023 lalu, IP kalah besar dalam permainan judi yang ia lakoni. Saat itu, ia membutuhkan modal untuk bermain lagi. Kemudian ia bermaksud menjual tanah yang saat ini ditinggali orang tuanya. Tanah tersebut ditawarkan kepada tetangganya bernama SW, dan terjadilah sebuah kesepakatan awal.

2. Ia ingkar, tanah dijual lagi ke orang lain

Editorial Team

Tonton lebih seru di