Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kasus Perumahan Fiktif, Ustaz Yusuf Mansur Diperiksa Polisi Pagi Ini

Ustaz Yusuf Mansur. IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Surabaya, IDN Times - Ustaz Yusuf Mansur dijadwalkan mendatangi Polrestabes Surabaya, Jumat (6/3). Rencananya, dia akan diperiksa sebagai saksi kasus penipuan perumahaan syariah.

1. Hingga pukul 09.00 WIB, Yusuf Mansur belum tiba di Mapolrestabes Surabaya

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran (tengah) saat konferensi pers tembak mati curanmor, Rabu (26/2). IDN Times/Fitria Madia

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menegaskan, Yusuf akan datang pada Jumat pagi (6/3). Berdasarkan infromasi yang didapat IDN Times, Yusuf dijadwalkan tiba di Mapolrestabes pukul 07.30 WIB. Namun hingga pukul 09.00 WIB, ia belum menampakkan diri.

"Benar. Tunggu saja. Sebentar lagi datang," ujar Sudamiran saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya.

2. Dimintai keterangan tambahan

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran (kanan). IDN Times/Fitria Madia

Yusuf sebelumnya sudah sempat diperiksa untuk kasus tersebut. Namun, Sudamiran tidak menjelaskan lebih lanjut apa tujuan pemeriksaan pada hari ini. Ia hanya mengatakan bahwa kali ini adalah pemeriksaan tambahan.

"Tidak. Bukan schedule ulang. Ini untuk tambahan pemeriksaan," sebutnya.

3. Terkait kasus perumahan fiktif

Ustaz Yusuf Mansur. Dok IDN Times/Istimewa

Sebagai informasi, Polrestabes Surabaya mengungkap penipuan berkedok perumahan syariah Multazam Islamic Residence. Bisnis ini dijalankan oleh PT Cahaya Mentari Pratama. Satu orang tersangka yaitu direktur utama berinisal MS. Setidaknya 32 pelanggan mengalami kerugian yang mencapai miliaran rupiah.

Dalam kasus ini, Yusuf pernah diundang untuk menyampaikan motivasi. Foto Yusuf juga dijadikan model utama dalam poster promosi perumahan. Namun, polisi menetapkan Yusuf hanya sebagai saksi. Sampai saat ini Yusuf dinyatakan tidak terlibat dalam bisnis properti tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fitria Madia
EditorFitria Madia
Follow Us