Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kasus Bansos di Tuban, Polisi Tunggu Audit BPK

Ilustrasi bantuan sosial. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Tuban, IDN Times - Kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial (Bansos) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tuban hingga kini masih terus bergulir. Polisi yang menangani kasus tersebut masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menemukan adanya dugaan pelanggaran.

1. Polisi sudah mintai keterangan Kadinsos Tuban

Menteri Sosial Tri Rismaharini saat berkunjung ke Tuban. Dok Istimewa

Selain telah berkoordinasi dengan BPK, Polres Tuban beberapa waktu yang lalu juga sudah memanggil Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Tuban, Eko Julianto untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyeleweng bantuan sosial tersebut. 

"Untuk kasus bansos kami Polres Tuban sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk memintai keterangan Kadinsos Tuban dan saat ini kami juga masih menunggu hasil audit dari BPK," kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Adhi Makayasa, Senin (16/8/2021).

2. Hasil audit dari BPK belum keluar

Menteri Sosial Tri Rismaharini saat berkunjung ke Tuban. Dok Istimewa

Polisi sendiri, lanjut Adhi Makayasa masih belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Karena masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh BPK. Jika dalam penyelidikan sudah ditemukan alat bukti yang cukup maka baru bisa menetapkan tersangkanya.

"Kami kan masih menunggu hasil audit BPK dan kapan selesainya audit tersebut kami juga belum tahu," kata perwira polisi berpangkat tiga balok di pundaknya ini.

3. Kasus dugaan penyelewengan bansos diketahui saat Risma berkunjung ke Tuban

Menteri Sosial Tri Rismaharini saat berkunjung ke Tuban. Dok Istimewa

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penyeleweng bantuan sosial ini mencuat setelah Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menggelar kegiatan kunjungan kerja (kunker) ke Tuban, Sabtu siang, (24/7/2021), lalu. 

Dalam kunjungannya ke Kelurahan Sendangharjo Risma menemukan adanya keluarga penerima manfaat (KPM) yang hanya mendapatkan jatah bantuan beras BPNT dua bulan. Padahal, seharusnya warga miskin itu mendapatkan bansos sembako tiga bulan yakni Juli, Agustus, dan September 2021. Bahkan mantan Walikota Surabaya itu mengancam akan membongkar praktek dugaan korupsi bansos tersebut.

Share
Topics
Editorial Team
Imron
EditorImron
Follow Us