Banyuwangi, IDN Times -
Polisi menetapkan MH (47), salah satu Karyawan PT Kereta API Indonesia (KAI) Daop 9 Jember, sebagai tersangka. MH diduga terlibat melakukan pencurian bantalan rel KAI di wilayah tempat tinggalnya sendiri, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi.