Banyuwangi, IDN Times - Sejumlah seni lukisan seniman dari Banyuwangi, Jawa Timur, masuk ke dalam platform digital Non-Fungible Token atau NFT. Kini coretan kanvas seniman lokal Banyuwangi ini bisa merambah pasar tak terbatas dunia.
Terdaftar NFT ini, karya seniman Banyuwangi dikolaborasikan dengan karya musik dari sejumlah penyanyi kondang Indonesia. Di antaranya adalah Once Mekel, Yuni Shara, Shania dan sejumlah artis Indonesia lainnya.
NFT ini digadang-gadang menjadi ekosistem baru bagi seniman di Banyuwangi. Sistem kerjanya, barang siapa ada yang membeli salah satu lagu dari penyanyi yang terdaftar kerjasama, akan langsung mendapatkan lukisan seniman Banyuwangi dalam bentuk digital.
Misalnya saja, jika ada yang membeli lagu berjudul "Tanda Tanda" yang dinyanyikan Yuni Shara, pembeli tersebut akan mendapatkan lukisan NFT berjudul "Bunga Asmara" karya Suryantara. Ini juga berlaku untuk lagu-lagu lainnya.