Surabaya, IDN Times - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan sudah mengantongi nama tersangka amblesnya Jalan Raya Gubeng pekan lalu. Meski tak menyebut namanya, ia mengatakan bahwa tersangka berasal dari pihak yeng memberikan izin pembangunan basement tersebut.
"Sehingga kami tim penyidik sudah mulai mengarahkan kepada dugaan pelaku ini yaitu dari perencana, dari pelaksana lapangan, dari pengawas lapangan, dan dari konsultan pengawas. Ini yang akan kami utamakan. Begitu juga dari segi perizinan kami sudah melihat ada temuan juga," ujar Luki saat meninjau lokasi, Kamis (27/12).