ombak besar (foto: pixabay)
Kasatpolairud Polres Jember AKP Hari Pamuji membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kecelakaan laut itu terjadi pada Jumat 28 Juli 2023 sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapal kecil yang diketahui milik Janoko itu tengah membawa tiga ABK kapal warga Jember yang bernama Arifin, (42), Akbar Mubarok, (27) dan Honen warga asli Pasuruan. Saat kejadian, ternyata mereka hendak berangkat memancing ditengah cuaca yang cerah disekitaran Pantai Pancer.
Baru saja berangkat dan tak jauh dari pantai, salah satu ABK perahu saat itu melihat ada kapal besar yang melaju kencang menuju perahu mereka hingga terjadi tabrakan yang tak bisa dihindari dan menyebabkan perahunya terbelah menjadi dua bagian.
"Terkait kejadian kecelakaan dua perahu nelayan itu, tinggi ombak dan hembusan angin kencang tidak bisa diprediksi. Saat itu cuaca cerah. Sehingga terjadi kecelakaan air itu. Melibatkan Perahu Jukung bernama Janoko dan perahu besar,” kata Hari, Senin (31/7/2023).