Surabaya, IDN Times - Kepala Unit (Kanit) Samapta Polsek Tegalsari Surabaya, Iptu Agus Mujiono diduga menjadi korban pemukulan oleh anggota TNI. Pelaku adalah MOT yang merupakan anggota TNI AL.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/5/2026) di depan tempat hiburan malam wilayah Tegalsari, Surabaya.
"Ya benar pada hari Minggu (24/5/2026) pukul 02.15 WIB telah terjadi pemukulan terhadap Iptu Agus Mujiono (Kanit Samapta Polsek Tegalsari)," ujar Hadi, Selasa (26/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, peristiwa itu terjadi saat Iptu Agus sedang melaksanakan piket. Kemudian mendapat laporan adanya pengerusakan mobil milik pengunjung yang diduga dilakukan oleh seorang anggota TNI.
Iptu Agus kemudian datang ke lokasi. Tiba di lokasi, pelaku sudah tidak ada di tempat. Polisi hanya menemukan parang yang diduga milik pelaku.
Beberapa saat kemudian, anggota polisi mendapati adanya mobil milik pelaku terparkir di Jalan Tamrin. Iptu Agus lantas berkordinasi dengan Gartap III/Surabaya.
Gartap lalu meminta pelaku menunjukkan kartu anggotanya. Pelaku menolak menunjukkan kartunya, tetapi kartu anggota berhasil diambil anggota Gartap.
Kartu anggota yang diambil anggota Gartap ini kemudian memantik emosi pelaku. Iptu Agus yang berada di dekat pelaku kemudian terkena imbas pemukulan.
Pelaku langsung diamankan oleh anggota Gartap untuk dibawa ke markas. Iptu Agus mendapat dua kali Bogeman yang langsung membuatnya pingsan.
"Pemukulan mengakibatkan korban pingsan dan dirawat di RS William Booth, Surabaya," ungkap Hadi.
Kepala Bagian Penerangan AAL, Letkol Arif. K Yuliar membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut peristiwa itu terjadi saat pelaku sedang di luar jam dinas.
"Kalau kejadiannya itu kan malam ya. Yang intinya memang sedang tidak melaksanakan ada kegiatan (kedinasanan) ini pribadi beliaunya," ujarnya.
Atas kejadian ini, TNI AL meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Walau begitu, pelaku tetap akan diproses hukum.
"Kemarin juga sudah kita berunding dan minta maaf, sudah sudah ini ya semuanya berjalan dengan lancar tapi tetap proses hukum tetap berjalan," pungkas dia.
