Buntut Pemukulan Terhadap Wartawan, 4 Polisi Tuban Diperiksa Propam

Tuban, IDN Times - Empat anggota Polres Tuban yang diduga terlibat pemukulan serta intimidasi terhadap tiga jurnalis saat liputan demo akhirnya diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Kapolres Tuban, AKBP Suryono mengatakan, jika keempat anggotanya itu terbukti bersalah, maka mereka akan diproses sebagai mana hukum yang berlaku.
1. Kapolres akan melakukan evaluasi

Suryono mengaku, tindakan yang dilakukan oleh anak buahnya tersebut sungguh sangat disayangkan. Bahkan, ia secara tegas akan melakukan evaluasi di internal kepolisian, termasuk pada Kapolsek Merakurak yang dikabarkan sempat melakukan upaya intimidasi pada wartawan.
"Ada empat anggota polisi yang sudah di periksa oleh Propam Polres Tuban. Mungkin juga akan diproses hukum," kata Suryono Senin, (19/6/2023).
2. Kapolres sampaikan permohonan maaf

Meski sudah melakukan pemeriksaan terhadap keempat polisi tersebut, namun Suryono enggan menyebutkan empat anggotanya yang telah diperiksa itu. Selain itu, orang nomor satu di jajaran kepolisian Polres Tuban ini juga meminta maaf kepada tiga jurnalis yang mengalami gesekan saat meliput aksi demonstrasi tersebut.
"Saya minta maaf pada rekan jurnalis yang mengalami gesekan saat meliput demonstrasi. Kami akan melakukan evaluasi terkait kejadian ini," tegasnya. "Harusnya Kepolisian itu netral. Tidak membela siapapun, tapi informasi ini akan kami evaluasi dan melakukan pendalaman," pungkasnya.
3. Tiga jurnalis diintimidasi polisi Tuban

Sebelumnya diberitakan, tiga jurnalis yakni Irqam (SuaraIndonesia.co.id), Dziky (JTv), dan Khoirul Huda (Ngopibareng.id) mendapatkan intimidasi dari aparat kepolisian yang saat itu melakukan pengamanan demo di dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Tuban untuk tidak memberitakan aksi demo yang berlangsung ricuh tersebut.
Tak hanya itu salah seorang wartawan yang bernama Irqam juga sempat mendapatkan tindakan kekerasan di pukul dan di seret pada saat demo yang memprotes pembangunan gudang pengeringan palawija itu.


















