Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bangunan puskesmas di Tulungagung yang dibongkar. IDN Times/ istimewa

Tulungagung, IDN Times - Puskesmas Banjarejo, Kabupaten Tulungagung dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) setempat. Eksekusi dilakukan setelah Dinas Kesehatan Tulungagung kalah dalam gugatan perdata yang diajukan oleh penggugat bernama Kartini. Penggugat berhasil membuktikan bahwa Puskesmas tersebut berdiri di atas lahan milik keluarganya. Proses gugatan ini sudah dilakukan sejak tahun 2022 lalu.

1. Pelayanan Puskesmas sudah dipindahkan

Bangunan puskesmas di Tulungagung yang dibongkar. IDN Times/ istimewa

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, Anna Septi Saripah, mengatakan proses eksekusi ini berlangsung kemarin. Dengan menggunakan alat berat bangunan Puskesmas diratakan. Proses eksekusi ini tidak berdampak pada pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Pelayanan telah dipindahkan ke gedung lain sejak bulan Januari lalu.

“Sengketa tanah ini sudah berlangsung lama, dari proses persidangan hingga eksekusi hari ini. Namun, kami sudah mempersiapkan Puskesmas baru yang kini sudah berjalan normal melayani masyarakat,” ujarnya, Kamis (06/02/2025).

2. Pemkab sudah berusaha mempertahankan aset

Editorial Team

Tonton lebih seru di