IPLT di Tulungagung Kembali Beroperasi, Warga Trauma Baunya

Tulungagung, IDN Times - Pemkab Tulungagung mengaktifkan kembali penggunaan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang terletak di Desa Bono dan Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu. Instalasi ini mangkrak sejak 9 tahun terakhir karena ditolak warga. Meskipun instalasi ini sudah dilengkapi dengan teknologi baru, namun warga masih trauma. Mereka mempersilahkan IPLT beroperasi, namun jika mengeluarkan bau warga akan melakukan aksi demo.
1. Berada di kawasan wisata petik buah blimbing

Mulyono, salah seorang warga mengaku masih trauma dengan bau yang berasal dari IPLT ini. Terlebih di sekitar kawasan IPLT terdapat wahana wisata petik buah blimbing. Dikhawatirkan bau yang ditimbulkan dapat berpengaruh terhadap usaha petik buah blimbing yang banyak ditekuni warga setempat. “Dulu, setiap pukul 5 subuh, bau dari IPLT menyebar hingga ke rumah-rumah warga karena proses penguraiannya belum sempurna. Ini sangat mengganggu kehidupan kami,” ujarnya, Rabu (5/2/2025)
2. Berencana ambil sampel dan akan diperiksa kandungannya

Meskipun pihak Pemkab sudah menjamin menggunakan teknologi agar tidak muncul bau, namun Mulyono tidak bisa mempercayainya. Warga berencana akan mengambil sampel dari hasil pengolahan limbah tersebut dan akan dibawa ke laboratorium untuk diperiksa kandungannya. "Silahkan IPLT ini beroperasi, namun jika menimbulkan bau dan meresahkan warga kami akan menggelar aksi," tuturnya.
3. Pemkab terbuka untuk diawasi warga

Sementara itu Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi menampung keluhan dan kekhawatiran warga akan bau yang muncul. Mereka bakal menjadikannya sebagai bahan masukan. Tri juga mempersilahkan warga untuk mengambil sampel hasil pengolahan limbah tersebut. “Saya justru merasa terbantu jika warga turut mengawasi. Kami terbuka terhadap kritik dan saran demi penyempurnaan IPLT ini,” pungkasnya.
IPLT Moyoketen telah beroperasi sejak 1995 dengan luas lahan 2,5 hektare dan kapasitas pengolahan hingga 25 meter kubik per hari. Namun sejak 2016 pengoperasiannya berhenti karena penolakan warga. Sebelumnya limbah tinja hanya dikumpulkan dalam kolam saja tanpa pengolahan. Hal ini menyebabkan bau tak sedap. Selama tidak beroperasi, limbah tinja dari Tulungagung sempat dialihkan ke Kabupaten Blitar.


















