Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ketua Fraksi PDI Malang Terseret Kasus Korupsi Pasar, Begini Jawabnya

Kab. Malang
3 min read
Ketua Fraksi PDI Malang Terseret Kasus Korupsi Pasar, Begini Jawabnya
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir saat membuat laporan di Polres Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
  • Sebanyak 63 dari 189 pedagang Pasar Karangploso menyomasi Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir, mempertanyakan dana swadaya pembangunan pasar senilai Rp1,8 miliar dan menuntut lapak.
  • Kejari Kabupaten Malang telah memeriksa 20 saksi terkait dugaan korupsi jual-beli lapak dan pungutan liar Pasar Karangploso; nama Abdul Qodir serta mantan kepala pasar Anton disebut terlibat.
  • Abdul Qodir membantah tudingan dan melaporkan Fredy Jonathan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Malang, sementara Fredy mengaku memiliki bukti dan siap membuktikannya secara hukum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Malang, IDN Times - Warga Kabupaten Malang dihebohkan dengan dugaan kasus korupsi jual beli lapak dan pungutan liar Pasar Karangploso, Kabupaten Malang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang bahkan telah memanggil 20 saksi untuk dimintai keterangan. Dalam prosesnya, nama Ketua Fraksi PDIP di DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir dan Mantan Kepala Pasar Karangploso, Anton disebut-sebut terlibat.

  1. 1. Puluhan pedagang Pasar Karangploso somasi Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang

    Deretan lapak Pasar Karangploso tampak mengkrak dengan bangunan kosong dan kondisi terbengkalai terkait dugaan korupsi.
    Lapak Pasar Karangploso yang mengkrak karena dugaan kasus korupsi. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

    Sebanyak 63 pedagang dari total 189 pedagang Pasar Karangploso dilaporkan melayangkan somasi kepada Abdul Qodir. Somasi ini karena para pedagang mempertanyakan ke mana dana swadaya pembangunan Pasar Karangploso yang mencapai angka Rp1,8 miliar.

    Kuasa Hukum Pedagang Pasar Karangploso, Fredy Jonathan menjelaskan jika peran Abdul Qodir adalah orang yang pertama kali memprakarsai pembangunan lapak sayur dan buah di Pasar Karangploso pada 2023. Abdul Qodir juga disebut ikut mendampingi 5 perwakilan pedagang untuk bertemu Bupati Malang untuk membahas pembangunan Pasar ini. "Tapi sampai sekarang lapak ini belum didapat. Pedagang ini menuntut hanya yaitu lapak, bukan uangnya kembali. Karena mereka kan inginnya berjualan saja di sana," ujar pengacara asal Damai Nusantara Law Firm ini.

  2. 2. Abdul Qodir menjawab tudingan dengan laporan ke Polres Malang

    Abdul Qodir, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang, membuat sebuah laporan resmi di kantor Polres Malang.
    Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir saat membuat laporan di Polres Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

    Sementara itu, Abdul Qodir menjawab tudingan ini dengan membuat laporan pencemaran nama baik ke Polres Malang. Ia mengatakan jika somasi yang dilayangkan Fredy Jonathan adalah fitnah, oleh karena itu ia merasa harus segera melakukan langkah hukum. Menutup apa yang disampaikan Fredy provokatif tanpa memaparkan dana dan bukti yang valid.

    "Saya sudah melaporkan karena ini pencemaran nama baik, di mana kehormatan saya selaku warga masyarakat sudah diserang oleh yang namanya Fredy Jonathan dari Damai Nusantara Law Firm. Di mana yang bersangkutan sudah memberikan sebuah statement dalam sebuah pemberitaan yang mana mengkait-kaitkan nama saya pribadi dengan sebuah proses penegakan hukum yang hari ini sudah ditangani oleh kejaksaan terkait Pasar Karangploso," terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis (17/9/2026).

    Dalam kesempatan tersebut, Adeng menampik keterlibatannya dalam kasus Pasar Karangploso yang saat ini tengah ramai diperbincangkan. Alasan inilah yang membuat ia dengan yakin membuat laporan ke Satreskrim Polres Malang.

    "Statement itu jujur saya rasakan itu sudah menyerang kehormatan saya, sehingga integritas dan nama baik saya tercoreng oleh statement itu. ​Hari ini kita masih fokus kepada Ferdy Jonathan ini yang kita laporkan, nanti saya akan diskusi dengan kuasa hukum terkait media-media yang ikut mem-posting dan menulis pernyataan tersebut, apakah nanti akan kita laporkan ke Dewan Pers," jelasnya.

  3. 3. Fredy Jonathan menantang balik Abdul Qodir

    ilustrasi hukum dan kebijakan
    ilustrasi hukum dan kebijakan (pexels.com/Towfiqu barbhuiya)

    Menanggapi laporan yang dibuat Abdul Qodir kepada dirinya, Fredy mengatakan akan mempelajari dulu isi laporan tersebut. Tapi ia tetap menegaskan jika Abdul Qodir memang memiliki keterlibatan dalam dugaan kasus korupsi Pasar Karangploso.

    "Pelakunya semua ada kok. Yang disuruh Pak Abdul Qodir ini ada semua, tim suksesnya pun ada semua. Kita buktikan ajalah nanti di Polres (Malang), bila perlu kita buktikan di pengadilan, enggak apa-apa," tegasnya saat dikonfirmasi via telepon.

    Fredy mengaku memiliki bukti-bukti keterlibatan Abdul Qodir dalam kasus ini, oleh karena itu ia percaya diri akan menang dalam kasus ini. Alasan ini juga yang membuat ia membuat statement yang menggemparkan masyarakat Kabupaten Malang ini.

    "Kalau perlu nanti kita buatkan konferensi pers dengan Bupati (Malang), DPRD (Kabupaten Malang), fraksi, dan Dinas (Perdagangan) Provinsi (Jatim). Baru nanti untuk kacamata hukum yang bisa ambil tindakan adalah dari pihak instansi kepolisian, entah hanya pidanakah ataupun perdata," pungkasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More