Aksi tersebut merupakan buntut pelantikan Muzakki sebagai Rektor UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya periode 2026-2030. Ratusan mahasiswa turun ke kampus sejak Rabu (16/9/2026) sehari setelah Muzakki dilantik Menteri Agama di Jakarta.
Aksi Demo di UINSA, Media Sempat Dicegah Masuk Kampus

- Sejumlah media, termasuk IDN Times, TV One, Kompas TV, Suara Surabaya, dan Tribun Jatim, sempat dicegah meliput demonstrasi di kampus UINSA.
- Petugas keamanan menyebut larangan masuk merupakan perintah pimpinan, sementara Humas UINSA membantah pembatasan dan menyatakan keamanan di luar kampus menjadi kewenangan kepolisian.
- Ratusan mahasiswa menuntut Rektor Akhmad Muzakki mundur usai pelantikan periode 2026-2030, serta menyuarakan delapan tuntutan terkait transparansi, fasilitas, UKT, dan kebijakan kampus.
Surabaya, IDN Times - Sejumlah media sempat dilarang masuk ke lingkungan kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) untuk meliput aksi demo tolak Akhmad Muzakki jadi rektor periode kedua.
IDN Times adalah satu media yang sempat dicegah masuk ke dalam lingkungan kampus. Saat itu petugas keamanan melarang media masuk ke dalam kampus. "Media gak boleh masuk, perintah pimpinan seperti itu," ujar petugas keamanan itu.
Petugas tidak menyebutkan alasan yang jelas pelarangan tersebut. Padahal beberapa waktu sebelummya, sejumlah media sudah masuk dan berada di dalam kampus untuk meliput aksi ini.
Sementara itu, Humas UINSA, Nur Hayati membantah adanya pembatasan peliputan aksi di UINSA. Menurutnya, pelarangan itu adalah kewenangan kepolisian. "Tidak ada (pembatasan meliput), Saya sudah konfirmasi ke Bagian Umum, tidak ada arahan atau instruksi apapun mengenai pencegahan atau pembatasan terhadap media,"ujarnya kepada IDN Times.
Sebelumnya, kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) kembali membara, Kamis (17/9/2026). Ratusan mahasiswa kembali menggelar aksi menuntut Rekor, Prof Akhmad Muzakki yang baru dilantik agar mundur. Mereka bahkan melakukan pembakaran beberapa benda di depan rektorat.
Setidaknya ada delapan poin tuntutan yang dilayangkan massa. Tujuh plus delapan tuntutan UINSA itu yakni:
1. Tuntutan pertama itu copot secara tidak hormat atau mundur secara pribadi Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya.
2. Mendesak pimpinan UIN Sunan Ampel Surabaya untuk memberikan pernyataan publik terkait PPID yang baru terbentuk pada tahun 2025, terhitung selama 3 tahun UINSA mengkhianati mandatori UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengindikasikan adanya dugaan korupsi.
3. Usut tuntas kasus Kopertais yang melibatkan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya sebagai terlapor.
4. Menuntut klarifikasi dan tenggat waktu atas terlambatnya pembagian buku, KTM, dan almamater mahasiswa baru.
5. Menuntut pertanggungjawaban atas penerimaan mahasiswa baru yang terlalu banyak sehingga berdampak pada keterbatasan fasilitas di kampus.
6. Hapus kebijakan jam malam yang tidak pro terhadap kebutuhan non-akademik mahasiswa.
7. Menuntut pertanggungjawaban atas kebijakan penentuan UKT mahasiswa baru yang tidak pro mahasiswa menengah ke bawah.
8. Hapus mekanisme peminjaman tempat yang selalu dipersulit.

















