Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kakek 76 Tahun di Situbondo Tewas Dikeroyok Keponakan

ilustrasi garis polisi (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi garis polisi (IDN Times/Mardya Shakti)

Jember, IDN Times – Kaji Madun, kakek berusia 76 tahun di Situbondo, Jawa Timur, meninggal dunia usai menjadi korban penganiayaan dua orang kakak beradik berinisial S (43) dan HB (27). Mirisnya, kedua pelaku adalah keponakan dari Kaji Madun sendiri. Korban meninggal dunia setelah dipukul di bagian kepala dengan pipa besi oleh tersangka.

1. Mencoba menengahi sengketa tanah

ilustrasi cekcok/bertengkar (freepik)
ilustrasi cekcok/bertengkar (freepik)

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, penganiayaan tersebut bermula saat keponakannya sedang ribut soal batas tanah. Kaji Midun kala itu mencoba melerai. Bukannya berterimakasih, kedua pelaku malah marah kepada korban. 

Mereka mendatangi rumah korban dan melakukan penganiayaan. Korban dipukul menggunakan besi di bagian kepala lalu jatuh bersimbah darah. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nahas nyawanya tidak tertolong. “Cekcok itu berlanjut sampai akhirnya terjadi pengeroyokan oleh kedua tersangka,” katanya, dikutip pada Kamis (24/8/23).

2. Usai membunuh korban, tersangka kabur

ilustrasi kabur bawa koper (freepik)
ilustrasi kabur bawa koper (freepik)

Setelah melakukan pengeroyokan, kedua pelaku kemudian pulang dan bersembunyi. Kabar penganiayaan kakek itupun menyebar luas di lingkungan ia tinggal hingga akhirnya tersiar bahwa si kakek tewas. Mendengar hal tersebut, kedua tersangka ini mencoba melarikan diri ke luar kota.

“Keduanya sempat berusaha kabur setelah tahu bahwa korban meninggal dunia di rumah sakit,” sambungnya.

3. Pelaku akhirnya ditangkap dalam persembunyian

Ilustrasi ditangkap polisi (Foto: Freepik)
Ilustrasi ditangkap polisi (Foto: Freepik)

Setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut, polisi segera melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi. Hanya berselang 13 jam dari peristiwa pengeroyokan, kedua pelaku dapat dibekuk tanpa melakukan perlawanan.

“Berkat informasi dari masyarakat, kedua pelaku berhasil kita tangkap sekitar 13 jam setelah kejadian dilaporkan ke SPKT Polres Situbondo,” katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Agung Sedana
EditorAgung Sedana
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Mati Suri Geliat UMKM Gang Dolly

19 Nov 2025, 06:09 WIBNews