Surabaya, IDN Times - Kekerasan seksual terhadap anak kian marak. Terbaru, Polda Jatim meringkus predator anak asal Tulungagung berinisial MNM.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) merasa prihatin terhadap banyaknya kasus kekerasan terhadap anak. Mereka pun menyetujui apabila hukuman kebiri diterapkan untuk para pelakunya.