Pelaku Pemerkosaan Sempat Dimediasi Kades, Kabur, Lalu Tertangkap

- Kades Jember menyarankan pemerkosa mahasiswi untuk menikahi korban.
- Pelaku kabur setelah dilaporkan, namun berhasil ditangkap di Kabupaten Sidoarjo.
- Polisi memastikan penanganan kasus secara profesional dan memberikan pendampingan maksimal kepada korban.
Jember, IDN Times - Pelaku kekerasan seksual di Kabupaten Jember disarankan kepala desa (Kades) untuk menikahi korbannya. Pelaku sempat kabur dan telah dibekuk oleh polisi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, pelaku adalah SA (27) seorang pria warga Kecamatan Balung, Kabupaten Jember. SA diduga melakukan kekerasan seksual kepada SF (21) pada 14 Oktober 2025 lalu.
SF melaporkan telah mendapat kekerasan seksual oleh SA. Tetapi, bukannya mendapat perlindungan hukum, kades malah menyarankan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dengan cara SA untuk menikahi SF.
Walau begitu, korban kekeh untuk membawa SF ke jalur hukum. SA pun melaporkan SF ke kantor polisi.
Atas ketidaktegasan kades, pelaku pun kabur. Pelaku kabur pada 14 Oktober 2025 setelah melakukan aksinya.
Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra melalui Kasat Reskrim AKP Angga Riatma mengatakan, pelaku kabur hingga ke Kabupaten Sidoarjo setelah bersembunyi di rumah kakak sepupunya di Jember. Usai melalui proses pengejaran, pelaku akhirnya ditangkap pada Jumat (24/10/2205) lalu.
“Benar, pelaku sudah kami amankan. Awalnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Balung pada 14 Oktober, kemudian kami ambil alih pada 20 Oktober dan langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil kami tangkap di daerah Sidoarjo” ujarnya.
Dijelaskan, laporan pertama kali masuk ke Polsek Balung pada sekitar pukul 08.00 dan di visum, dan hasil visum keluar pada pukul 16.00 WIB sore harinya setelah laporan diterima.
Karena kondisi korban yang masih trauma, maka pihak kepolisian tidak langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban. Baru esok harinya dilanjutkan dengan pengambilan keterangan korban.
“Kami memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur. Korban juga telah kami dampingi penuh, baik secara medis maupun psikologis,” tambah Kasat Reskrim.
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku dan korban tidak memiliki hubungan khusus sebelumnya. Saat ini SA telah diamankan di Polres Jember Polda Jatim dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.
AKP Angga menegaskan, Polres Jember Polda Jatim akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan, serta memberikan pendampingan maksimal kepada korban agar hak-haknya terlindungi.
“Kami pastikan setiap langkah dilakukan secara hati-hati dan berkeadilan. Tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga pada pemulihan korban,” tegasnya.


















