Surabaya, IDN Times - Dua ruas jalan protokol di Kota Surabaya rencananya akan kembali memberlakukan sistem buka tutup pada pekan kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dua ruas jalan tersebut, yaitu Jalan Raya Darmo dan Tunjungan. Keduanya akan ditutup tiap pukul 20.00-08.00 WIB pada Jumat (22/1/2021) dan Sabtu (23/1/2021).
Jumat-Sabtu Pekan Ini, Jalan Raya Darmo dan Tunjungan Akan Buka Tutup

1. Diterapkan kawasan atau zona physical distancing
Rencana tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra. Dia mengatakan, dua jalan itu akan diterapkan zona physical distancing. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Jadi tidak ada aktivitas kendaraan atau orang di dua ruas jalan itu sejak pukul 20.00 WIB sampai 08.00 WIB," ujarnya, Kamis (21/1/2021).
2. Karena masih dijumpai kerumunan di ruas jalan tersebut
Teddy menambahkan, pertimbangan menutup ruas Jalan Raya Darmo dan Tunjungan dikarenakan sering kali dipakai untuk tempat berkumpul. Apalagi jika sudah masuk akhir pekan. Sehingga menurutnya potensi kerumunan bisa diminimalisir dengan cara ini.
"Karena di situ sering dibuat berkumpul, sering kali dijumpai kerumunan kalau malam hari," katanya.
3. Laksanakan bersama TNI dan Dishub Surabaya
Tak sendirian, lanjut Teddy, Satlantas Polrestabes Surabaya juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dan TNI untuk pelaksanaan zona physical distancing ini. Pihaknya akan meminimalisir mobilitas di Kota Sursbaya pada akhir pekan ini.
"Jadi TNI dan Polri akan memback up agar prosesnya berjalan lancar," pungkasnya.