Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penggerebekan Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya, Jumat (22/11/2024). (Dok. Istimewa)
Penggerebekan Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya, Jumat (22/11/2024). (Dok. Istimewa)

Surabaya, IDN Times - Polisi berencana mengubah Jalan Kunti menjadi kampung bersih narkoba. Jalan Kunti, Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya selama ini dikenal sebagai kampung narkoba. 

Banyaknya kasus narkoba di kampung tersebut, menjadikan Jalan Kunti terkenal sebagai kampung narkoba. Terlebih, kampung itu kerap menjadi sasaran penggerebekan polisi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP William Cornelis Tanasale mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk merubah Jalan Kunti sebagai kampung bersih narkoba. Kini kepolisian masih dalam pembicaraannya dengan Pemkot Surabaya.

"Jadi daerah Kunti tersebut akan kami jadikan sebagai kampung contoh Bersinar atau bebas dari narkotika, kita sudah bicara dengan Wali Kota Surabaya dan jajarannya," ujarnya, Selasa (26/11/2024). 

Nantinya, di kampung tersebut akan dipasang CCTV untuk memantau pergerakan perdaran narkoba. Selain itu, polisi akan membuat pos dengan penjagaan 24 jam. 

"Tidak hanya itu saja, akan dilakukan pembinaan-pembinaan kepada masyarakat setempat, sehingga wilayah tersebut tidak lagi dicap sebagai wilayah kampung narkotika," ungkap dia. 

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 25 orang diamankan dalam penggerebekan Kampung Narkoba Jalan Kunti, Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, Jumat (22/11/2024). Dari 25 orang tersebut, 2 di antaranya pengedar dan 25 orang merupakan pemakai.

Penggerebekan ini dilakukan oleh Ditnarkoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa.

Seluruh pelaku yang diamankan langsung dilakukan tes urine. 17 di antaranya dinyatakan positif ampetamin atau positif narkoba. 

"Kami berkomitmen untuk membersihkan wilayah Surabaya dari peredaran narkoba. Penggerebekan ini merupakan bukti nyata bahwa kami serius dalam memberantas narkoba, dan kami akan terus melakukan operasi serupa di berbagai wilayah di Jawa Timur." ujar Kombes Pol Robert Da Costa.

Dari penggerebekan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa 57 paket narkoba jenis sabu-sabu. Seluruh tersangka beserta barang bukti narkoba telah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

Editorial Team