Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak bersama Pj. Bupati Magetan Nizamul saat kunjungan kerja. IDN Times/ Riyanto.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak bersama Pj. Bupati Magetan Nizamul saat kunjungan kerja. IDN Times/ Riyanto.

Magetan,IDN Times – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, berjanji akan mengevaluasi tambang galian C di Kabupaten Magetan yang menuai keluhan warga dan pemerintah setempat. Salah satu tambang yang disorot berada di Desa Sayutan, Magetan, yang izinnya justru dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

1. Rugikan kabupaten Magetan

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak bersama Pj. Bupati Magetan Nizamul saat kunjungan kerja. IDN Times/ Riyanto.

Janji tersebut diutarakan Emil saat menghadiri peresmian pasar sayur di Desa Pacalan, Minggu (18/5/2025). Dalam kesempatan itu, Penjabat (Pj) Bupati Magetan, Nizhamul, mengeluhkan kerusakan infrastruktur akibat aktivitas tambang yang dinilai tidak sebanding dengan kontribusinya terhadap pendapatan daerah.

“Pemkab Magetan harus menggelontorkan hingga Rp150 miliar per tahun hanya untuk memperbaiki jalan yang rusak karena tambang, sementara pendapatan dari galian C hanya sekitar Rp700 juta,” ungkap Nizhamul.

Ia meminta agar ada penataan ulang perizinan tambang agar tidak terus merugikan daerah. “Izin itu dikeluarkan provinsi, tapi kami yang punya wilayah justru menanggung dampaknya. Kami minta sinergi agar perizinan bisa ditata kembali,” tegasnya.

2. Emil: Izin dari luar lrovinsi harus ditinjau ulang

Editorial Team

Tonton lebih seru di